Maluku Barat Daya, Kabarsulsel-Indonesia.com; Guna mewujudkan stabilitas Kamtibmas yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas secara berkesinambungan menjalankan program pembinaan kepada warga melalui kegiatan Sambang Desa dalam upaya menyatukan persepsi pemahaman warga terkait pentingnya menjaga kamtibmas yang pada akhirnya terciptanya tatanan kehidupan dan kenyamanan yang dapat dirasakan warga di Desa.
Dalam pelaksanaan tugas-tugas Kepolisian berupa tugas pembinaan oleh Bhabinkamtibmas adalah mengacu pada Peraturan Kapolri Nomor 7 tahun 2021 tentang Bhabinkamtibmas, dimana tugas pokok Bhabinkamtibmas yaitu melakukan pembinaan, menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat (problem solving) dan melakukan tugas perbantuan serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan yang terjadi di Desa.
Pada kesempatan ini Bhabinkamtibmas Polsek Tepa Bripka Hendro Relmasira berkunjung menemui masyarakat melalui program kegiatan Sambang di Desa Hertuti Pulau Dai Kecamatan Babar Barat Kabupaten Maluku Barat Daya pada Sabtu pagi (09/09/2023).
Bhabinkamtibmas Bripka Relmasira saat berkomunikasi dengan warga melalui penyampaian himbauan dan pesan-pesan kamtibmas serta secara langsung menerima informasi dan masukkan dari warga terkait perkembangan situasi kamtibmas yang berkembang di lingkungan masyarakat guna dijadikan evaluasi dalam peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu dalam memasukki tahun politik menuju Pemilu 2024 Bhabinkamtibmas Bripka Relmasira meminta warga untuk mendukung aparat Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing-masing, warga lebih bijak dalam melihat perkembangan situasi serta bersama-sama Bhabinkamtibmas berupaya mencegah adanya penyebaran isu-isu yang tidak benar (Hoax) yang menyesatkan dan mengganggu kondusifitas Kamtibmas di Desa.
Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Pulung Wietono, S.I.K. melalui Kasi Humas Ipda Wempi R. Paunno pada tempat berbeda mengatakan, Kegiatan Sambang yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas melalui komunikasi Publik berupa penyampaian himbauan dan pesan-pesan kamtibmas adalah tugas rutin Kepolisian yang wajib dilaksanakan disamping mendengarkan keluhan masyarakat dan dijadikan sebagai acuan untuk peningkatan pelayanan tugas Kepolisian dalam upaya memelihara Kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Lebih lanjut Kasi Humas menjelaskan, pelaksanaan tugas Pembinaan melalui kegiatan sambang oleh Bhabinkamtibmas adalah bertujuan untuk menjaga kondusifitas Kamtibmas sebagai salah satu prasyarat terselenggaranya pembangunan nasional yang didasarkan pada terjaminnya kamtibmas, tegaknya hukum serta terbinanya ketenteraman melalui kemampuan membina dan mengembangkan potensi serta kekuatan masyarakat dalam mencegah dan menanggulangi segala bentuk pelanggaran hukum dan bentuk gangguan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.
“Pimpinan mengharapkan Bhabinkamtibmas dapat memahami tugas, fungsi dan perannya sebagai garda terdepan Pembina kamtibmas di tengah-tengah masyarakat dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sehingga akan terwujud kepercayaan yang sungguh dari masyarakat terhadap kinerja Polri. “ tutup Kasi Humas.
Komentar