SAUMLAKI, Kabarsulsel-indonesia.com – Telah hilang satu buah sertifikat Hak Milik (SHM) dengan Nomor 1994.
1, Atas Nama Raimond Go yang telah dirubah nama kepemilikan baru atas Nama Martinus Afaratu dengan alamat di Saumlaki RT 002/RW 004 Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) Maka dengan demikian berdasarkan Akta Jual – Beli Nomor : 12/PPAT/AJB/TS/2001, tanggal 26 Juli 2001, PPAT/Camat Tanimbar Selatan , Drs. J. RETTOB yang telah tercatat pada tanggal 9 Agustus 2001 dalam Serttifikat Hak Milik (SHM) tersebut dengan Nomor 1994 .
Olehnya itu kami dihimbau kepada bapa ibu saudara saudari bila mana ada yang temukan sertifikat tersebut di mohon untuk dapat kembalikan kepada kami sebagai pemilik,karna sudah tentunya kami siap memberi imbalan.
Demikian himbauan kehilangan sertifikat ini,tak lupa kami ucapkan terima kasih dan Teriring salam Doa Tuhan Memberkati.
Saumlaki.15, November 2022.
Hormat kami.
Martinus Afaratu.
Komentar