Benhur Watubun Dipastikan Kembali Jabat Ketua DPRD Provinsi Maluku Periode 2024/2029

Ambon, Daerah, Maluku, NEWS293 views

Ambon, Kabarsulsel-Indonesia.com | Benhur Watubun dipastikan kembali menjabat Ketua DPRD provinsi Maluku periode 2024-2029., hasil pemilu 14 Februari 2024 lalu, PDI Perjuangan meraih 8 kursi di DPRD Provinsi Maluku.
Itu berarti PDI Perjuangan merupakan partai politik pemenang Pemilihan Legislatif di Provinsi Maluku. Dengan perolehan 8 kursi , maka Ketua DPD PDI Perjuangan provinsi Maluku ,yang selalu disapa dengan sambutan , BGW, berhak menduduki jabatan Ketua DPRD Provinsi Maluku periode 2024-2029 .

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Maluku, memastikan kalau PDI-Perjuangan sebagai pemenang pemilu. Proses itu sudah bisa tergambarkan melalui rapat internal DPD PDI Perjuangan ketika mengumpulkan rekapitulasi perhitungan surat suara parpol di 11 kabupaten/kota di Provinsi Maluku, dimana Parpol berlambang kepala Banteng Kekar Moncong Putih ini, mutlak menempatkan delapan orang kadernya duduk di gedung parlemen Rumah Rakyat Karang Panjang Ambon.

Parpol binaan Ibu Megawati Soekarnoputri ini, meraih kursi di tujuh daerah pemilihan (dapil) berdasarkan PKPU 06/ 2023 yang mengatur tentang daerah pemilihan dan alokasi kursi dewan perwakilan rakyat DPR, DPRD provinsi dan DPRD Kabupaten kota pada pemilihan umum tahun 2024.

“Ini merupakan sebuah torehan yang mesti diapresiasi karena kita meraih delapan kursi di tujuh dapil,” kata Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku, Benhur Watubun kepada wartawan di ruangannya kantor DPRD Maluku karang panjang Ambon, Selasa 26/3/2024

Dikatakan, perolehan kursi yang kita raih di semua dapil ini, bentuk dari kecintaan masyarakat terhadap setiap calon legislatif yang didukung, serta PDI-P yang masih dicintai rakyat Maluku.

Menurutnya, dari rekapitulasi perhitungan suara disetiap kabupaten/kota, parpol besutan Megawati Soekarnoputri ini, meraih 8 kursi dari semula diprediksi 9 kursi.

“Jadi kita dapat perolehan kursi masing-masing dua kursi pada dapil tujuh (7)’ dapil enam (6) satu kursi, dapil lima (5) satu kursi, dapil 4 satu kursi, dapil 3 satu kursi, dapil 2 satu kursi dan dapil 1 satu kursi jadi jumlah 8 kursi, “urai Benhur.

Selanjutnya untuk perolehan kursi ketua di kabupaten kota, PDI P telah memastikan untuk menduduki kursi ketua, di lima kabupaten; masing-masing Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Maluku Tenggara (Malra), Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan Kabupaten Buru Selatan.

Rapat terbatas internal itu sebagai bagian dari menghimpun seluruh peroleh suara calon presiden dan wakil presiden serta akumulasi perolehan suara caleg provinsi dan kabupaten kota yang nantinya disampaikan sebagai bentuk laporan pada Rapat koordinasi Nasional (Rakornas) PDIP di Jakarta dalam waktu dekat.

“Sebagai Ketua Partai, saya atas nama pengurus menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Maluku, yang telah mengamanatkan kepercayaan kepada kami, semoga kepercayaan yang diberikan dapat terjaga dengan baik,” harap Watubun.

Komentar