Benhur Wattubun Pimpin Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA Dan PPAS APBD Tahun 2026.

Ambon,Kabarsulsel-lndonesia.com. Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur Wattubun didampingi Wakil ketua DPRD Fauzan Rahawarin, John Johanis Lewerissa dan Abdul Aziz Sangkala memimpin

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku Dalam Rangka Penandatanganan Nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Dan Prioritas Dan Plaform Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2026, yang berlangsung di ruang Paripurna Balai Rakyat karang Panjang Ambon, Senin (24/11/2025)

Wattubun saat membuka paripurna menyampaikan bahwa, kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara merupakan pedoman penyusunan APBD yang mengatur arah dan kebijakan dan batasan penggunaan anggaran agar selaras dengan pembangunan daerah.

Oleh karena itu setelah pemerintah Daerah menyampaikan rancangan KUA dan PPAS tahun 2026 kepada DPRD Provinsi Maluku maka kita telah melakukan proses pembahasan bersama ke APD dan untuk mendapatkan persetujuannya. maka dengan semangat dan motivasi untuk melaksanakan tugas konstitusional sebagai unsur penyelenggara pemerintahan di daerah maka pemerintah daerah bersama DPRD telah melalui sebuah proses pembahasan.

Hari ini kita akan melakukan penandatanganan KUA dan PPAS yang telah dibahas bersama sebagai tahapan penting dalam penyusunan APBD.

Dokumen ini menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam merumuskan program dan kegiatan yang akan dijalankan oleh pemerintah daerah dalam satu tahun anggaran ke depan, terang Wattubun.

Menurutnya, sebelum penandatanganan nota kesepakatan terhadap KUA dan PPAS tahun 2026 maka sesuai pasal 39 ayat 3 peraturan DPRD nomor 1 tahun 2025 maka DPRD melalui badan anggaran akan menyampaikan laporan hasil kerjanya.

Dikatakan Wattubun, Anggaran tahun 2026 serta Kebijakan Umum Anggaran yang disampaikan tadi dengan mendengar sambutan Gubernur ini memberikan harapan kita untuk melaksanakan program-program dengan benar-benar sehingga mampu menjawab masalah sosial yang masih dirasakan oleh sebagian besar masyarakat di Provinsi ini.

Selaku pimpinan Dewan saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD khususnya Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah maksimal menyelesaikan pembahasan terhadap KUA dan PPAS APBD tahun 2026, ucapnya.

Wattubun juga mengingat karena waktu yang tinggal beberapa hari saja karena itu kami meminta perhatian pemerintah daerah untuk menyampaikan RAPBD tahun 2026 sehingga kita dapat menyelesaikan pembahasannya tepat waktu batas akhir 30 November 2025, tutup Wattubun.

(M.N)

Komentar