KSI,Palopo- Tim Gabungan Resmob Satreskrim dibackup TMC Resmob Polda Sulsel dan unit V Satintelkam Polres Palopo melakukan penangkapan pelaku pemerkosaan dijalan pongsimpin kota Palopo Sabtu,3/10/2020 sekitar pukul 22.00 wita.
Proses penangkapan dipimpin langsung kasat Reskrim polres Palopo, AKP Andi Aris Abubakar, SH, MH.
Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan Ismawati, tertanggal 02/10/2020, dengan laporan nomor : LPB / 181 / X / 2020 / SPKT.
Dilangsir dari media Libas news (Lentera informasi berbasis investigasi) senin,5/10/2020 Pelaku teridentifikasi bernama Kasjal alias PA (37) berprofesi sebagai nelayan beralamat dijalan Home Base (Hombes) Batu, Kec. Telluwanua, Kota Palopo.
Sumber terpercaya media ini menyebutkan, aksi bejat pria yang sehari-hari berprofesi sebagai nelayan ini telah menelan dua orang korban, masing-masing ANS (15), dan ARS (13).
Menurut keterangan, pelaku yang merupakan ayah kandung korban telah mencabuli kedua putrinya sejak tahun 2018.
Pelaku bahkan semakin bebas melakukan aksi bejadnya memaksa menyetubuhi kedua putrinya dengan berbekal ancaman.
Informasi yang diterima awak media ini menyebutkan, ANS telah disetubuhi pelaku sebanyak lebih kurang 10 kali, sedangkan ARS disetubuhi pelaku lebih kurang 6 kali.
Bahkan perbuatan bejad pelaku terakhir diketahui pada hari Rabu, 30/9/2020 sekitar pukul 14.00 dirumah pelaku di Kel buntu datu kec bara kota palopo.
Setiap selesai melakukan aksinya pelaku mengancam akan membunuh kedua korban apabila menceritakan ke orang lain. Ibu korban pun akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Mako polres Palopo.
Setelah menerima laporan, pelaku berhasil diringkus Tim gabungan dirumah temannya yang berada dijalan Pongsimpin Kota Palopo.
Kepada petugas, pelaku membenarkan telah menyetubuhi ANS sebanyak 10 kali dan ARS sebanyak 6 kali.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mako Polres Palopo guna proses lebih lanjut.
Sumber : Libas news
Laporan :Sulfadli
Komentar