Malra, Kabarsulsel-Indonesia.com | Dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal, Bea Cukai Tual menggelar kampanye besar-besaran di Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara. Langkah ini merupakan bagian dari inisiatif nasional untuk memberantas rokok ilegal yang merugikan negara serta berdampak buruk bagi masyarakat.
Kampanye ini melibatkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang mendapat dukungan penuh dari asosiasi industri, pemerintah setempat, dan masyarakat.
Menurut informasi yang diperoleh, kampanye ini akan mencakup berbagai kegiatan sosialisasi dan edukasi terkait dampak negatif rokok ilegal. Bea Cukai Tual mendorong masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan aktivitas terkait peredaran rokok ilegal.
Masyarakat dapat menghubungi kantor Bea Cukai Tual atau melalui nomor hotline 0811447767 serta Bravo Bea Cukai di 1500225 untuk melaporkan pelanggaran.
“Dukungan dari masyarakat sangat penting dalam memutus rantai peredaran rokok ilegal,” ujar perwakilan Bea Cukai Tual. “Mari bersama-sama kita tolak rokok ilegal agar penerimaan negara optimal dan kesejahteraan masyarakat meningkat.”
Dengan semangat kolaborasi, Bea Cukai berharap kampanye ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya rokok ilegal dan membantu melindungi kepentingan negara di bidang penerimaan cukai.
Komentar