Kabarsulsel.lndonesia.com. Jepara, 7 Januari 2025. Balai Besar Perikanan Budidaya Air Payau (BBPBAP) Jepara terus menunjukkan komitmen untuk menjadi teladan dalam pelayanan publik, transparansi informasi, dan pengelolaan berkelanjutan. Sebagai bagian dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, BBPBAP Jepara telah membangun reputasi sebagai pusat pembelajaran nasional dan pelopor tata kelola budidaya perikanan yang modern dan ramah lingkungan.
Dalam keterangannya, Kepala BBPBAP Jepara, Supito, S.Pi., M.Si., menegaskan pentingnya inovasi dan keterbukaan dalam setiap aspek pelayanan institusi. “BBPBAP Jepara menerima masukan berbasis data sebagai upaya untuk terus meningkatkan kinerja. Teknologi informasi telah mendorong kami untuk lebih transparan, inovatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujar Supito.
Tiga Pilar Strategis BBPBAP Jepara.
1. Budidaya Berkelanjutan sebagai Standar Utama. BBPBAP Jepara menerapkan prinsip pengelolaan berkelanjutan dengan memastikan kegiatan budidaya ikan dan udang sesuai standar ramah lingkungan, keamanan pangan, dan kesejahteraan sosial. Keberadaan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) menjamin limbah yang dihasilkan memenuhi baku mutu air laut sebagaimana diatur dalam PP Nomor 22 Tahun 2021.
Pengelolaan yang konsisten telah menghasilkan lingkungan yang sehat, dengan saluran pembuangan yang bahkan menjadi habitat subur bagi ikan. Dengan sertifikasi CPIB (Cara Pembenihan Ikan yang Baik) dan CBIB (Cara Budidaya Ikan yang Baik), BBPBAP Jepara memastikan standar keberlanjutan diterapkan pada seluruh proses budidaya.
2. Transparansi dan Akuntabilitas di Setiap Tingkat. Sebagai institusi yang menjunjung tinggi keterbukaan, BBPBAP Jepara melaksanakan pengadaan barang dan jasa melalui LPSE, sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2021. Keterbukaan informasi publik juga diwujudkan melalui platform PPID BBPBAP Jepara, yang telah mengantarkan institusi ini meraih predikat “Informatif” serta penghargaan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian PAN/RB.
Dalam pengelolaan kepegawaian, BBPBAP menerapkan sistem meritokrasi dengan Analisis Beban Kerja (ABK) sebagai dasar perencanaan. Rasionalisasi pegawai kontrak dilakukan sesuai regulasi terbaru untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas anggaran, seiring dengan status BBPBAP sebagai Badan Layanan Umum.
3. Kontribusi Sosial melalui Program Berbasis Masyarakat. BBPBAP Jepara menunjukkan kepedulian sosial melalui distribusi hasil budidaya ikan dan udang segar kepada masyarakat sekitar. Program makan bergizi berbasis ikan telah melibatkan lebih dari 1.300 siswa SD di enam sekolah di Jepara. Program berkelanjutan lainnya, seperti penyediaan air bersih dan benih untuk masyarakat, juga menjadi bagian dari rencana pengembangan ke depan. Komitmen BBPBAP Jepara untuk Kondisi yang akan datang.
BBPBAP Jepara terus bertransformasi menjadi institusi yang berdaya guna dengan pelayanan publik prima, pengelolaan yang transparan, dan kontribusi yang nyata bagi masyarakat. “Kami percaya bahwa keterbukaan terhadap kritik yang konstruktif adalah kunci untuk terus maju. Bersama, mari kita wujudkan sektor perikanan yang lebih baik untuk lingkungan dan masyarakat Indonesia,” tutup Supito.
Kontak Informasi
Supito, S.Pi., M.Si. – Kepala BBPBAP Jepara
Humas BBPBAP Jepara
Hani K
Komentar