Bawaslu Temukan Peristiwa Dugaan Keterlibatan ASN Dalam Kampanye di Bursel

Kabarsulsel-Indonesia, Namrole_ Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Sabtu, 5 Oktober 2024, temukan peristiwa dugaan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN), dalam kampanye salah satu Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup), Kabupaten Bursel, di Kecamatan Leksula, Kabupaten Bursel.

“Telah ditemukan satu peristiwa, adanya dugaan keterlibatan ASN dalam kampanye, di Kecamatan Leksula, ” kata Kordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Nikson Nurlatu, kepada media ini, via telepon selulernya, Minggu, 6 Oktober 2024.

Nikson menyebut, hasil pengawasan Bawaslu Bursel, hanya satu saja pelanggaran, yang ditemukan dalam kegiatan kampanye, yang diduga dilakukan ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bursel

“Menurut informasi, satu oknum ASN itu tidak hanya hadir untuk mendengarkan visi misi kandidat saja, tetapi ASN ini ikut dengan Paslon Safitri Malik Soulisa-Hemfri Lesnussa dengan akronim SAH, hingga ke Desa Nalbessy, ” ucap Nurlatu.

Ia menjelaskan, oknum ASN itu ikut kampanye dari Desa Leksula sampai Desa Nalbessy. Sebelumnya, sebagai langkah pencegahan, Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Leksula sudah berupaya untuk melarangnya melanjutkan aksi yang tidak seharusnya diteladankan sebagai seorang ASN.

“Kalau dia hanya ikut mendengarkan visi misi saja, tidak akan mengikuti hingga ke Desa Nalbessy saja, Panwascam Leksula sudah berupaya melakukan pencegahan, namun si oknum ASN tetap bersikeras untuk tetap melanjutkan hingga ke Desa Nalbessy, ” tutur Nikson.

Kendati telah mendapatkan temuan, namun Bawaslu Bursel belum menyebut identitas ASN dimaksud. Dia mengaku, ASN itu,  bekerja pada Pusat Kesehatan Masyarakat Desa (Puskesmas) Leksula. Namun Identitasnya, nanti kita tetapkan jadi temuan dulu, karena diduga sementara dari informasi awal, telah melakukan dugaan pelanggaran netralitas ASN.

Komentar