Dobo (Kepulauan Aru), Kabarsulsel-Indonesia.com; Wakil Kepala Bidang (Wakabid) pemenangan pemilu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Kepulauan Aru Sony Djonler mengatakan tindakan yang dilakukan Bawaslu Kepulauan Aru dan Satpol PP untuk menurunkan baliho wakil ketua DPRD Feny Loy dan Ganjar Pranowo merupakan salah satu bentuk upaya memperburuk Citra dan juga melemahkan dari sisi pemenangan partai.
Demikian hal itu disampaikan politisi partai PDIP itu kepada sejumlah wartawan di dobo, Sabtu, (14/10).
Menuru Djonler, tugas Bawaslu adalah sebagai wasit dalam perhelatan pemilu, bukan lalu menurunkan setiap baliho yang di pampang pada setiap sudut jalan. Untuk itu diharapakan agar Bawaslu dapat melaksanakan tugasnya dengan adil sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku dan juga tidak memiliki tendensi untuk membela partai si A atau si B.
” Jadi yang ingin saya tegaskan adalah tugas Bawaslu itu sebagai wasit dari pertandingan yang kita kenal sebagai Pemilu, itu harusnya bertindak adil, tidak boleh ada tendensi bahwa membela si A atau si B. Dengan demikian maka tindakan-tindakan yang dilakukan itu harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang hal tersebut”. Tegas Djonler
Lebih lanjut Kata Djonler, bahwa dalam tugas fungsi Bawaslu itu tidak ada yang namanya menurunkan baliho, mestinya yang harus dilakukan Bawaslu adalah mengidentifikasi jika terjadi pelanggaran Pemilu pada partai politik yang dianggap telah melakukan tindakan-tindakan kampanye mendahului jadwal kampanye. Hal itu juga semestinya ada tahapan-tahapan yang harus dilakukan Bawaslu melalui proses surat menyurat bukan tanpa koordinasi dengan pihak Parpol, lalu semena-mena datang dengan Satpol PP untuk menurunkan baliho seseorang.
” Mestinya tugas Bawaslu adalah mengidentifikasi adanya tindakan-tindakan parpol yang melakukan kampanye mendahului jadwal kampanye. Itu juga mestinya disurati pertama, kedua dan ketiga baru dijadikan sebagai temuan , bukan serta-merta melihat langsung datang dengan petugas satpol PP lalu menurunkan baliho. Bagi kami itu tindakan semena-mena” . Tandasnya.
Terhadap tindakan yang dilakukan Satpol PP, dengan menurunkan 2 buah baliho bergambar 2 orang srikandi Aru asal partai PDIP itu kata Djonler, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini Bupati dr Johan Gonga terkait tugas dan fungsi daripada Satpol PP, karena tugas dan fungsi Satpol PP adalah mengamankan Peraturan daerah (perda) bukan menurunkan baliho.
“kami juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini Bupati karena satpol PP itu adalah pengaman peraturan daerah. (Perda). Kita mau pertanyakan sebenarnya dasar penurunan baliho di kedua tempat yakni di sekretariat lahan yang akan dibangun kantor sekertariat PDI-perjuangan dan lahan milik pribadi Ibu Inke Wisman. Apakah itu masuk dalam kategori wilayah yang dilarang berdasarkan Perda. Juga kita mau tanyakan Perda yang mana yang digunakan satpol PP. ” Tandasnya lagi
Terhadap persoalan itu Djonler pun meminta kepada Bupati Kepulauan Aru dr Johan Gonga agar menertibkan bawahannya
“Kita akan konfirmasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini Bupati supaya menertibkan anak buahnya, jangan berpikir birokrasi ini kayak ikut-ikut suka, karena segala sesuatu dalam pemerintahan itu harus diatur dengan aturan ” Pungkasnya
Sementara terkait tafsiran Bawaslu terhadap gambar atau foto antara wakil ketua DPRD Feny Loy yang di pampang dengan calon presiden Ganjar Pranowo, Djonler tegaskan bahwa pihaknya akan melakukan audens dengan pihak Bawaslu untuk menjelaskan dengan bahasa Indonesia yang baik kepada semua kader partai tentang mana gambar yang mengajak pemilu dan mana yang tidak.
“Terkait dengan tafsiran Bawaslu bahwa itu sudah mengandung ajakan. Kita akan audience dengan Bawaslu untuk mempertanyakan hal itu. Mereka harus jelaskan ke kepada kita, gambar mana yang menunjukkan bahwa ada ajakan Pemilu, karena kalau setahu saya, foto ibu Feni Loy dengan foto pak Ganjar itu, hanya sifatnya sosialisasi bukan kampanye. Sosialisasi kan beda, saya bisa saja mensosiasikan siapapun yang saya mau foto bareng dan dipampang di jalan, sejauh itu tidak di tempat yang dilarang oleh pemerintah misalnya di Billboard pemerintah daerah untuk pajak reklame dan retribusi di dekat patung Cendrawasih misalnya. Jadi bagi saya sebagai ketua bidang kemenangan ini adalah upaya-upaya untuk melemahkan perjuangan dan menekan capres kita Ganjar Pranowo, jadi jangan dianggap main-main, kita akan tingkatkan persoalan ini ke pusat” Tutup Djonler (**)
Komentar