Bawaslu Fakfak Tegaskan Pengawasan Ketat di Penetapan Calon Bupati: Siap Kawal Pilkada 2024 dengan Transparansi dan Integritas

Fakfak, Kabarsulsel-Indonesia.com |  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Fakfak menunjukkan komitmen tegas dalam menjaga transparansi dan integritas demokrasi Pilkada 2024.

Hadir langsung dalam rapat pleno penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Fakfak pada Minggu (22/9/2024), Bawaslu Fakfak memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan yang berlaku tanpa intervensi.

Ketua Bawaslu Fakfak, Arifin Takamokan, bersama jajaran anggota lainnya, turut memantau jalannya rapat yang dipimpin oleh Ketua KPU Fakfak, Hendra Joenanddy Crisye Talla.

Rapat ini menghasilkan keputusan resmi menetapkan dua pasangan calon yang akan bertarung dalam Pilkada Fakfak 2024: Untung Tamsil-Yohana Dina Hindom dengan slogan “Uta’Yoh Jilid Dua” dan Samaun Dahlan-Donatus Nimbitkendik dengan slogan “Santun”.

“Kehadiran kami di sini adalah untuk memastikan bahwa proses penetapan pasangan calon berjalan sesuai dengan prosedur dan bebas dari segala bentuk intervensi. Kami akan mengawal setiap tahapan Pilkada agar tetap dalam koridor hukum dan menjamin integritas proses ini,” ujar Arifin Takamokan seusai rapat pleno.

Penetapan dua pasangan calon ini dituangkan dalam Keputusan KPU Fakfak Nomor 1720 Tahun 2024. Bawaslu Fakfak tidak hanya hadir sebagai saksi, tetapi juga aktif memberikan masukan dan pengawasan langsung selama proses berlangsung.

Pengawasan Bawaslu ini semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap transparansi Pilkada Fakfak 2024.

Siap Pantau Tahapan Berikutnya

Lebih lanjut, Arifin Takamokan menegaskan bahwa Bawaslu Fakfak akan terus memantau ketat tahapan-tahapan berikutnya, termasuk pengundian nomor urut pasangan calon yang akan digelar pada Selasa, 23 September 2024.

“Kami memastikan semua pihak, mulai dari KPU, pasangan calon, hingga tim sukses, mengikuti aturan yang telah ditetapkan. Bawaslu siap bertindak tegas jika ada pelanggaran yang terjadi selama proses ini berlangsung,” tambahnya.

Dalam rapat pleno tersebut, selain jajaran Bawaslu, turut hadir Syahril Radal Serbunit, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Fakfak, serta aparat keamanan dari Polres Fakfak dan Kodim 1803/Fakfak, guna memastikan kelancaran dan keamanan rapat.

Komitmen Bawaslu untuk Pemilu yang Transparan dan Berintegritas

Bawaslu Fakfak terus menegaskan pentingnya pengawasan dalam setiap tahapan Pilkada demi memastikan proses pemilihan berjalan dengan adil dan akuntabel.

Dengan kehadiran Bawaslu dalam setiap langkah penting, masyarakat Fakfak diharapkan dapat berpartisipasi dalam Pilkada dengan penuh keyakinan bahwa suara mereka akan tersalurkan dengan baik.

Dua pasangan calon yang ditetapkan dalam rapat tersebut didukung oleh koalisi partai politik yang berbeda.

Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom mendapatkan dukungan dari PAN, PBB, Gerindra, Golkar, Hanura, PKS, dan PKB, sementara Samaun Dahlan dan Donatus Nimbitkendik didukung oleh PDIP, Demokrat, Nasdem, dan Perindo.

Dengan pengawasan ketat dari Bawaslu, tahapan Pilkada di Kabupaten Fakfak diharapkan dapat berjalan sesuai prinsip-prinsip demokrasi yang bersih dan bebas dari kecurangan.

Komentar