Bawaslu Fakfak Tegaskan ASN dan Aparat Kampung Harus Netral: Waspadai Politik Uang di Pilkada 2024

Fakfak, Kabarsulsel-Indonesia.com | Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Fakfak mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) serta para kepala kampung beserta aparatnya di Kabupaten Fakfak untuk menjaga netralitas pada Pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten Fakfak, Siofanus Irfam Kareth, menegaskan agar ASN dan kepala kampung tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat diartikan sebagai bentuk keberpihakan kepada pasangan calon tertentu, baik secara langsung maupun melalui media sosial.

“Kami berharap di hari penetapan nomor urut pasangan calon ini, ASN dan kepala kampung dapat menahan diri dari membuat keputusan atau tindakan yang dapat diartikan menguntungkan atau merugikan pasangan calon tertentu, baik secara langsung maupun melalui media sosial,” ujar Siofanus dalam pesan WhatsApp-nya.

Lebih lanjut, Bawaslu Kabupaten Fakfak juga mengingatkan ASN dan aparat kampung untuk tidak terlibat dalam kegiatan seperti:

  1. Memasang spanduk, baliho, atau alat peraga kampanye pasangan calon.
  2. Melakukan sosialisasi atau kampanye pasangan calon melalui media sosial.
  3. Menghadiri deklarasi atau kampanye pasangan calon serta memberikan dukungan langsung kepada mereka.
  4. Membuat posting, komentar, berbagi, menyukai, atau bergabung dalam grup atau akun pemenangan pasangan calon di media sosial.
  5. Memposting foto bersama pasangan calon, tim sukses, atau alat peraga pasangan calon yang menunjukkan simbol keberpihakan.
  6. Mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon.
  7. Menjadi tim pemenangan atau konsultan bagi pasangan calon.

Selain menekankan pentingnya netralitas ASN, Siofanus juga mengingatkan semua pihak untuk waspada terhadap praktik politik uang yang mungkin terjadi selama masa kampanye hingga pemilihan.

“Dengan ditentukannya nomor urut pasangan calon, kami ingin mengingatkan bahwa praktik politik uang adalah pelanggaran serius yang dapat merusak integritas Pilkada. Kami akan mengawasi dengan ketat dan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran yang terjadi,” tegasnya.

Imbauan ini diharapkan dapat memastikan proses Pilkada berjalan dengan jujur, adil, dan bebas dari intervensi politik oleh ASN maupun aparat kampung di Kabupaten Fakfak.

Komentar