Fakfak, Kabarsulsel-Indonesia.com | Video berdurasi 1 menit 36 detik yang menampilkan Kepala Distrik Kokas, Hamzah Almochdar, mengajak warga memilih kembali pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak, Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom, dalam Pilkada Fakfak 2024, menuai kontroversi.
Buntut dari video viral tersebut, Bawaslu Fakfak memanggil empat admin grup WhatsApp “Mata Radar” untuk dimintai keterangan.
Empat admin grup, masing-masing berinisial RL, AR, DR, dan IB, dipanggil untuk menjelaskan peredaran video tersebut yang dikirimkan oleh salah satu anggota grup ke WhatsApp tersebut.
Proses pengambilan keterangan berlangsung di Kantor Bawaslu Fakfak dengan dipimpin oleh Rian Manurung dari Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Fakfak.
Setiap admin menjalani pemeriksaan sekitar 45 menit, menjawab 14 pertanyaan yang diajukan terkait penyebaran video yang diduga melanggar prinsip netralitas ASN. Hingga pukul 17.30 WIT, tiga admin telah selesai menjalani pemeriksaan dan meninggalkan kantor Bawaslu.
Video yang menjadi sumber polemik ini direkam saat acara peluncuran pemekaran kampung di Distrik Kokas.
Dalam video, Hamzah Almochdar secara terbuka menyebutkan prestasi yang telah dicapai pasangan incumben Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom, seperti penyalaan listrik, pembangunan jaringan telekomunikasi, dan pemekaran enam kampung di Kokas.
Ia bahkan mengajak warga untuk mendukung mereka agar kembali memimpin Fakfak selama lima tahun ke depan.
“Kalo ada wartawan yang mau mencatat silahkan, ini saya bicara untuk kepentingan negeri,” ujar Hamzah dalam video tersebut.
“Kalau ada saudara-saudara yang kemarin di pihak lain, silahkan bergabung. Kalau tidak berani bergabung, berarti Bapa dan Mama bukan orang Kokas. Kalau orang Kokas harus punya rasa terima kasih.”
Pernyataan tersebut langsung menuai kritik keras dan menjadi perhatian Bawaslu hingga tingkat provinsi dan pusat. Bawaslu Fakfak pun dengan cepat memanggil pihak terkait untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Bahkan, kasus ini mendapat atensi khusus dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) karena terkait dengan dugaan pelanggaran netralitas ASN yang serius.
Bawaslu Fakfak diharapkan bisa segera memberikan keputusan terkait kasus ini, mengingat pentingnya menjaga integritas dan netralitas ASN dalam setiap tahapan pemilu, demi menciptakan demokrasi yang bersih dan transparan.
Komentar