Bawaslu Fakfak Geram: KPU Tidak Transparan Soal Kedatangan Logistik Pemilu

Fakfak, Kabarsulsel-Indonesia.com | Bawaslu Fakfak menyampaikan kegeramannya terkait informasi kedatangan logistik Pemilu 2024, terutama tinta yang baru diketahuinya setelah barang tersebut tiba di Kantor KPU.

Saat ditemui awak media di hotel grand papua Fakfak, Ketua Bawaslu Fakfak, Arifin Takamokan, menekankan pentingnya profesionalisme dalam pengelolaan logistik, mengingat hal ini menjadi bagian krusial dari kelancaran penyelenggaraan pemilihan.

“Logistik pemilu, seperti tinta, merupakan elemen vital. Kami sebelumnya telah menyampaikan evaluasi terkait hal ini setelah pemilu sebelumnya. Namun, kali ini kami tidak mendapat informasi mengenai waktu kedatangan logistik, yang seharusnya bisa dipantau lebih baik,” ungkap Arifin.

Ia menambahkan bahwa Bawaslu seharusnya diberi pemberitahuan setidaknya sehari sebelum logistik tiba, sehingga proses pengawasan dapat berjalan lebih efektif.

“Transparansi adalah hal yang perlu ditingkatkan, terutama dalam tahap penting seperti kedatangan logistik. Selain Bawaslu, media juga perlu dilibatkan untuk memastikan keterbukaan dalam setiap proses,” tegasnya.

Saat dihubungi melalui WhatsApp, Sekretaris KPU Fakfak, Ichsan Payapo, membenarkan kedatangan logistik tersebut. Ia menjelaskan bahwa logistik pemilu, termasuk tinta, langsung dikirimkan dari pihak penyedia ke KPU Fakfak.

“Logistik dari penyedia langsung ke KPU,” jawabnya singkat melalui pesan WhatsApp.

Dari informasi yang dihimpun, diketahui bahwa sebagian logistik Pilkada yang telah tiba di Fakfak meliputi tinta sebanyak 9 box yang berisi 432 botol, serta kabel ties sebanyak 17 kotak atau sekitar 3.216 buah.

Meski demikian, Bawaslu Fakfak segera mengutus tim ke lapangan untuk melakukan pengawasan terkait logistik yang telah tiba.

Lebih lanjut, Arifin mengonfirmasi bahwa pihaknya akan memanggil KPU Fakfak untuk melakukan klarifikasi, dengan harapan agar koordinasi dan profesionalisme dapat ditingkatkan di masa mendatang.

“Kami berharap ada perbaikan agar tidak terjadi lagi kesalahpahaman atau hambatan dalam proses pemilihan mendatang,” tutup Arifin.

Komentar