Tanimbar. Kabarsulsel-Indonesia. Com – Pemberantasan korupsi oleh negara masih terus ditegakkan namun perbuatan yang diduga melawan hukum dengan cara menggunakan setiap dana desa kembali mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Rabu 16-07-2025.
Sejumlah tokoh masyarakat desa Wabar mulai tak tinggal diam melihat pengelolaan keuangan dana desa yang dikelola oleh kepala desa Wabar Kanisius Belwawin selama masa pemerintahannya diduga adanya penyalahgunaan anggaran dana desa mengakibatkan sejumlah toko masyarakat di desa itu geram dan menempuh jalur hukum,
Yeri Felimdity, Herman Titirloloby, Valentinus Batilmurik, Sofi Luturmas ( perwakilan perempuan) akhirnya tak tinggal diam dan secara terang-terangan mengungkapkan bobroknya penggunaan keuangan dan program desa kepada sejumlah masyarakat.
*Dana BUMDES Dilahap Siluman*
Menurut Sofi, biaya pengadaan mesin ketinting kepada kelompok nelayan desa Wabar sebayak lima (5) kelompok, setelah dilakukan pengadaan mesin oleh pemdes namun tidak dibagikan kepada kelompok nelayan tetapi diuangkan berupa uang tunai kepada para penerima, selain ketinting, ada juga bagan untuk kelompok nelayan yang mana barang tersebut merupakan barang bekas yang dianggarkan melalui dana BUMDES, ucap Luturmas,
Selain biaya pengadaan untuk kelompok nelayan ada juga dana sebesar 100 juta untuk biaya pelepasan lahan ke empat serangkai di Kecamatan Tanimbar Utara pun habis dilahap oleh bendahara, entah dipergunakan untuk apa, Beber Luturmas.
*Klarifikasi Tanpa Mata Angin*
Kepala desa Wabar Kanisius Belwawin juga mengungkapkan fakta mengejutkan. Ia membocorkan nama Falentinus Batilmurik, mantan purnawirawan polisi yang juga warga desa menggelapkan dana pajak desa sebesar 16,7 juta, Kejadiannya tahun 2019, Bendahara Desa sempat lupa membawa dana pajak desa yang telah dipisahkan dengan rapi dan dibungkus dengan lakban. Karena lupa, ahirnya dana 40 juta lebih ini dititipkan ke Falentinus yang hendak ke Saumlaki untuk diserahkan ke Pemdes. Padahal yang bersangkutan malah menghilang satu minggu. Setelah kembali, dana tersebut sudah berkurang Rp 16,7 juta.
“Saat itu, Pemdes sudah lapor ke Polsek Wuarlabobar. Tapi karena kami berpikir kekeluargaan, laporan itu dicabut. Sudah kami minta dengan semua cara, tapi uang tersebut tidak pernah dikembalikan dari 2019 sampai sekarang. Dulu pakai uang pajak, sekarang malah tuduh kami lewat berita di media. Aneh kan?” jelas Belwawin.
Selain itu, mantan anggota BPD, Yeri, juga disebut ikut berperan dalam membentuk opini negatif terhadap desa.
“Yeri itu mantan BPD, dia tahu semua mekanisme. Sampan Nelayan berupa Bagan itu, bantuan Perikanan ke Gereja. Saya tidak punya hak untuk mencampuri, saya dipaksa untuk menandatangani dokumen serah terima barangnya, tapi saya menolak. Tapi sudahalah, kalian ini seperti dendam pribadi. Memang sudah sejak lama mau hancurkan pemerintahan desa,” ujar Kades.
Di akhir pernyataannya, Kanisius Belwawin menegaskan bahwa dirinya bekerja dengan hati demi rakyat, dan tidak memiliki niat sedikit pun untuk menyalahgunakan kewenangan., “Saya ini cinta masyarakat saya. Mereka semua keluarga saya. Tidak mungkin saya menyusahkan mereka. Yang bilang saya seperti itu, mungkin mereka yang sebenarnya punya masalah dengan hati mereka sendiri,” ucapnya penuh emosi, Ia berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh dengan pemberitaan yang belum tentu benar, dan tetap menjaga kerukunan serta mempercayakan semua proses pengawasan kepada lembaga resmi negara, disalin dari media Ambon Today terkait klarifikasi kepala desa,
*Bau Busuk Menguap Dalam Desa*
Sofi Luturmas dengan lantang menyampaikan bahwa dalam hal klarifikasi kepala desa Wabar itu siapa yang patut dipersalahkan terkait dengan uang itu?? dulu keluarga yang sangat bagus sehingga semuanya menjadi rahasia tetapi sekarang sudah menjadi musuh maka harus dibongkar permainan dan sandiwara yang selama ini tertutup ibarat roti yang manis, ucap sofi sambil tersenyum tipis,
Untuk itu Sofi bersama seluruh rekan rekan tokoh masyarakat desa Wabar berharap Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar Ricky Jauwerisa agar dapat menindaklanjuti dugaan korupsi yang dilakukan oleh pemerintah desa Wabar, dan Inspektorat daerah Kabupaten kepulauan Tanimbar diminta untuk dapat memanggil dan mengaudit sejumlah dana desa Wabar selama pemerintahan kepala desa Kanisius Belwawin, Tutup Sofi.
BS









Komentar