Tanimbar.Kabarsulsel-Indonesia.Com– Kepala Desa Waturu, Elisa Batilmurik, dengan tegas membantah pemberitaan yang beredar mengenai pengadaan sepatu selam serta isu utang desa sebesar Rp130 juta.
Ia menilai informasi yang dimuat tidak sesuai dengan fakta dan meminta agar pemberitaan tersebut tidak semakin memperkeruh keadaan.
“Terkait dengan dana sepatu yang disebut-sebut, itu sudah dikembalikan ke desa. Kalau memang sudah selesai, mengapa masih terus diungkit? Ini seperti sengaja diangkat kembali untuk membentuk opini yang keliru di masyarakat,” ujar Batilmurik dengan nada kecewa.
Dirinya menjelaskan bahwa pengadaan sepatu selam tersebut telah melalui proses musyawarah. Namun, setelah dilakukan evaluasi oleh kelompok penyelam, sepatu tersebut dinyatakan tidak layak digunakan karena berpotensi membahayakan keselamatan mereka.
Oleh sebab itu, pemerintah desa mengambil alih pengelolaan barang tersebut demi menghindari risiko yang lebih besar. “Kami tidak ingin ada kejadian yang merugikan penyelam akibat perlengkapan yang tidak memenuhi standar,” tambahnya.
Lebih lanjut, Batilmurik mempertanyakan motif di balik munculnya kembali isu ini di media.
“Kemarin ada orang yang datang dan meminta wawancara dengan saya. Saya sudah katakan tidak boleh. Tapi anehnya, berita tetap diterbitkan tanpa ada konfirmasi langsung kepada saya. Ini tindakan yang tidak profesional,” tegasnya.
Mengenai isu utang desa sebesar Rp130 juta, Batilmurik menyatakan keheranannya atas nominal yang muncul dalam nota dari salah satu pengusaha. Ia menegaskan bahwa selama ini dirinya selalu menginstruksikan agar setiap sisa anggaran digunakan untuk mencicil utang secara bertahap.
“Saya terkejut ketika melihat nota tersebut. Saya kira utang sudah berkurang, tapi ternyata malah membengkak. Lebih aneh lagi, ada dugaan bahwa utang pribadi juga dicampur dengan utang desa dalam laporan tersebut. Ini perlu ditelusuri lebih lanjut,” ujarnya.
Batilmurik juga menyoroti pengelolaan keuangan desa yang diduga tidak transparan oleh beberapa perangkat desa. Menurutnya, masih banyak hal yang belum dipertanggungjawabkan oleh Sekretaris Desa dan Bendahara Desa terkait pengadaan barang dan penggunaan anggaran.
“Saya mendesak dinas terkait serta Aparat Penegak Hukum untuk segera turun tangan menyelidiki masalah ini agar semuanya menjadi terang benderang,” katanya.
Sementara itu, Camat Nirunmas, Gerarci Sarwuna, menyatakan bahwa pihak kecamatan belum menerima laporan resmi dari Desa Waturu mengenai masalah tersebut.
“Secara kedinasan, laporan berjenjang belum sampai kepada kami. Jika belum ada laporan resmi, berarti ini masih menjadi tanggung jawab internal desa yang harus diklarifikasi terlebih dahulu,” kata Sarwuna.
Dengan bantahan ini, Batilmurik berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Ia juga mengingatkan media agar bekerja secara profesional dengan melakukan verifikasi sebelum mempublikasikan sebuah berita.
“Kita semua menginginkan transparansi dan keadilan, tetapi harus berdasarkan fakta, bukan opini yang dibangun tanpa dasar yang jelas,” pungkasnya.
Saily
Komentar