Bahas Hibah Lahan di Piru, Solihin Buton Pastikan Proses Sudah Berjalan  

Ambon,Kabarsulsel-Indonesia.com. Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Solihin Buton, memimpin rapat kerja yang membahas penyelesaian masalah status lahan milik Pemerintah Provinsi yang akan dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Rapat yang digelar tersebut dihadiri oleh jajaran Pemprov Maluku, antara lain Asisten I, Biro Hukum, Dinas Pertanian, dan Bagian Aset. Turut hadir pula perwakilan Pemkab SBB yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda), didampingi Biro Hukum dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat, yang berlangsung di Ruangan Komisi I Balai Rakyat Karang Panjang Ambon, Kamis (2/4/2026)

Dalam keterangannya, Solihin menjelaskan bahwa pertemuan ini difokuskan untuk mencari solusi konkret terkait pengalihan aset tanah seluas kurang lebih 2,2 hektare yang berada di wilayah Piru. Lahan ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat SBB, khususnya untuk mendukung pembangunan fasilitas umum dan perkantoran daerah.

“Alhamdulillah, saat ini sudah ada progres yang cukup baik. Ini juga merupakan salah satu janji Pak Gubernur yang sedang kita wujudkan,” ujar Solihin.

Menurutnya, untuk mempercepat proses tersebut, Pemerintah Provinsi telah membentuk tim khusus. Tim ini direncanakan akan turun langsung melakukan pengecekan ke lokasi pada tanggal 9 April mendatang.

Hasil dari peninjauan lapangan tersebut nantinya akan menjadi dasar penyusunan regulasi dan administrasi hibah tanah. Proses ini akan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2016 yang mengatur mengenai mekanisme persetujuan DPRD dalam pengelolaan aset daerah.

“Kami di Komisi I akan mengawal proses ini sampai tuntas. Karena ini murni untuk kepentingan masyarakat dan kemajuan pembangunan di Kabupaten SBB,” tegas Solihin.

(M.N)

Komentar