Fakfak, Kabarsulsel-Indonesia.com; Program pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat melalui kegiatan penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan untuk UKM dan UKP di Kampung Krabelang Distrik Fakfak Timur Tengah, berupa pekerjaan pembangunan gedung puskesmas tahun 2023 ternyata perlu di waspadai oleh warga masyarakat sekitar lokasi dan pengguna jalan.
Kewaspadaan ini dikarenakan adanya potensi resiko yang dapat mengancam keselamatan warga masyarakat sekitar lokasi pekerjaaan pembangunan gedung puskesmas serta warga pengguna jalan raya yang kerap melintas di areal tersebut.
Dalam penelusuran Kabarsulsel-Indonesia.com yang sempat melintas di areal pekerjaan pembangunan puskesmas, ternyata tidak ditemukan adanya papan proyek yang di pasang pada areal pekerjaan sebagai wujud keterbukaan informasi publik sebagaimana di atur dalam Perpres No . 70 Tahun 2012 dan Permen PU 29 Tahun 2006. Serta Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik No. 14 Tahun 2008.
Parahnya lagi, material galian berupa bongkahan batu dan tanah hasil pengerukan justru dibiarkan memenuhi sisi jalan, sehingga dikhawatirkan saat cuaca hujan dengan intensitas yang cukup tinggi dapat mengakibatkan longsor yang menghantar seluruh material menimpa rumah warga.
Semestinya pihak penyedia yang mengerjakan pekerjaan tersebut harus memperhatikan aspek keselamatan kerja sehingga tidak berdampak buruk terhadap warga sekitar lokasi proyek.
Dari penelusuran Kabarsulsel melalui portal LPSE Kabupaten Fakfak, diketahui pekerjaan tersebut tendernya dimenangkan oleh CV. Bersatu Membangun Negeri yang beralamat di Jl. Izak Telussa Fakfak dengan nilai penawaran sebesar Rp. 8.243.300.075,77 (terbilang : Delapan Milyar Dua Ratus Empat Puluh Tiga Juta Tiga Ratus Ribu Tujuh Puluh Lima Rupiah Tujuh Puluh Tujuh Sen).
Komentar