Astagah ! Di Duga Oknum TAPM di Fakfak, Manarik Pungutan Wajib Melalui PD dan PLD Untuk Suksesi Pileg 2024

Fakfak, Kabarsulsel-Indonesia.com; Di duga oknum Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Fakfak, memanfaatkan posisi dan kedudukannya selaku TA Kabupaten untuk memungut uang dari Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) agar dapat membiayai kepentingan pencalonannya sebagai Calon Legislatif pada Pemilu 2024.

Dari sumber yang tidak mau namanya disebutkan, mengatakan jika oknum TAPM ini pernah melakukan Rapat Kordinasi yang dihadiri oleh rekan-rekan PLD dan PD, dan dalam pertemuan tersebut oknum TAPM ini menyampaikan kepada rekan-rekan PLD dan PD agar dapat menyetorkan sejumlah uang sebesar Rp. 2.000.000,- (Dua Juta Rupiah) yang diperoleh dari beberapa kegiatan yang hendak dan akan dilaksanakan di masing-masing kampung untuk membiayai alat peraga kampanye, berupa baliho/spanduk, stiker dan lain-lainnya. Jelas Nara Sumber.

Tak hanya itu saja, naras sumber juga menjelaskan jika mekanisme yang digunakan untuk memperoleh setoran senilai Rp. 2.000.000,- (Dua Juta Rupiah) ini dengan cara mendesain beberapa kegiatan berupa Pelatihan yang di laksanakan di Kampung. Tegasnya.

Tentunya mekanisme eksekusi anggaran tersebut menurut narasumber, tidak akan terbaca. Hal ini dikarenakan alokasi anggaran sebesar Rp. 2.000.000,- (Dua Juta Rupiah) yang di mintakan oleh TAPM ini tidak tercover secara gamblang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK) pada masing-masing kampung. Namun di sisipkan melalui kegiatan sosialisasi dan pelatihan yang dilakukan di Kampung. Jelasnya lagi.

Adapun jenis kegiatan yang dilaksanakan dan berpotensi menguras anggaran untuk disetorkan ke TAPM Kabupaten berupa Pelatihan Aparat Kampung dan pelatihan Stunting yang di dalamnya termuat beberapa kegiatan seperti pelatihan penggunaan aplikasi eHDW dan rembuk stunting. Tegas Narasumber.

Narasumber yang enggan menyebutkan namanya juga membeberkan jika praktek pemotongan anggaran ini tentu atas sepengetahuan kepala kampung, hanya saja tidak di cover secara langsung melalui APBK melainkan disisipkan di dalam kegiatan. Bebernya.

“Jadi kalau di cari dalam APBK tentu tidak akan pernah bisa ketemu, akan tetapi ini di ambil dari pos anggaran kegiatan pelatihan. Tentu ini atas pengetahuan Kepala Kampung. Jadi misalnya pelaksanaan kegiatan pelatihan itu dialokasikan sebesar Rp. 12. Juta serta demi memenuhi setoran ke Kabupaten, maka anggaran kegiatannya di naikan menjadi 14 Juta” Jelas Nara Sumber.

Dia juga menuturkan jika ada beberapa PD dan PLD yang telah menyetorkan anggaran kepada TAPM Kabupaten dan diprediksikan telah mencapai puluhan juta rupiah. Tutup Sumber.

Komentar