Kabarsulsel-Indonesia,Namrole_Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pemerintah Desa (Pemdes) dihimbau tak berpose dengan jari, saat melakukan foto.
Hal tersebut dikemukakan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Robo Souwakil, kepada media ini, Senin, 23 September 2024, di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bursel.
“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Bursel, khususnya kepada ASN, Pemdes dan staf Desa. Ketiga paslon Bupati dan Wabup Bursel Kabupaten Bursel sudah memiliki nomor urut dan itu legal. Maka itu saya menghimbau untuk tidak lagi melakukan foto atau mengangkat dua jari, ” tutur Robo.
Souwakil menyebut, mengangkat jari mengarah pada kecenderungan untuk mendukung salah satu paslon, di antara paslon satu, dua dan tiga.
“Karena secara legitimasi itu sudah ditetapkan oleh Surat Keputusan KPU Bursel dan nomor urut, baik itu nomor satu, nomor dua dan nomor tiga, nanti di kemudian akan berada pada surat suara, ” ucap orang nomor satu di Bawaslu Bursel ini.








Komentar