Dimana kedua tersangka pada waktu itu kedapatan sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu di dalam rumah UA.
“Dari hasil penggeledahan petugas, yang disaksikan Kadus dan Ketua RT setempat, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 13.07 gram,” ujarnya.
Dalam penggeledahan tersebut ditemukan satu Klip plastik transparan yang di dalamnya berisi klip plastik transparan, yang di dalam masing masing berisi kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu.
“Terdiri dari satu klip dengan berat 2.97 gram, satu klip dengan berat 0.97 gram, satu klip dengan berat 1.10 gram, satu klip dengan berat 0.54 gram, dan satu klip dengan berat 1.59 gram,” bebernya.
Selain itu ditemukan juga satu buah kotak permen berisi 17 poket klip plastik transparan, di Dalamnya berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.
Terdiri dari satu klip dengan berat 0.35 gram, satu klip dengan berat 0.35 gram, satu klip dengan berat 0.34 gram, dan satu klip dengan berat 0.32 gram.
Satu klip dengan berat 0.32 gram, satu klip dengan berat 0.34 gram, satu klip dengan berat 0.35 gram, satu klip dengan berat 0.36 gram.
Komentar