KSI| Kediri – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok Barat melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang tersangka narkoba jenis sabu di Dusun Karang Bedil Desa, Karang bedil selatan Kec. Kediri Kab.Lobar Barat Nusa Tenggara Barat, Senin (25/1).
Kasat Resnarkoba Polres Lobar Polda NTB Iptu Faisal Afrihadi, SH mengatakan kedua orang ini ditangkap karena diduga kuat memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika Golongan I jenis sabu, Selasa (26/1).
“Kedua tersangka berinisial UA dan JG kita tangkap saat sedang memoket dan mengkonsumsi paket sabu didalam rumahnya tersangka UA,” ungkapnya.
Lanjut Faisal, awal mula penangkapan ini, dimana Tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa di TKP, tepatnya di rumah UA sering di jadikan sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu.
“Atas informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok Barat melakukan penyelidikan untuk menindaklanjutinya,” ucapnya.
Dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Lombok Barat dan di Backup pengamanan oleh personel Polsek Kediri, melakukan penyelidikan dan pengintaian di seputaran TKP.
“Setelah dipastikan akan kebenaran informasi tersebut, Tim opsnal melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka, yaitu UA dan JG saat sedang memoket narkotika jenis sabu,” jelasnya.
Komentar