Ketapang, Kabarsulsel-Indonesia.com | Sebuah bangunan lengkap beserta isinya berupa mesin yang ada didalam, adalah merupakan aset negara yang wajib dipelihara serta dijaga dengan baik, bukan untuk dirusak apalagi dijarah (dicuri) tentunya hal ini sudah merupakan suatu upaya perbuatan dengan sengaja melawan (melanggar) hukum,
Bangunan tersebut adalah sebuah bangunan pabrik jagung milik kementrian transmigrasi yang dibangun sudah sejak beberapa tahun yang lalu, dengan memperggunakan biaya anggaran yang tidak sedikit berkisar Milyaran Rupiah, letak bangunan pabrik jagung ini berlokasi di RT. 09 Dusun Kepuyu, Desa Tanjung Satai, Kecamatan Pulau Maya, Kabupaten Kayong Utara Kalimantan Barat,
Hal ini disampaikan oleh salah seorang tokoh masyarakat Tanjung Satai, Kabupaten Kayong Utara kepada Kabarsulsel-Indonesia.com pada hari senin, (25 Maret 2024), Sumber yang minta dirahasiakan namanya ini mengatakan bahwa, telah terjadi penjarahan (pencurian) terhadap Aset Negara milik Kementrian Transmigrasi yang berupa besi matrial pabrik jagung di Desa Tanjung Satai, Dusun Kepuyu,
Kemudian sumber mengatakakan bahwa, Besi material ini ditemukan menumpuk disekitar dermaga Tanjung Satai dan tak hanya itu ada juga ditemukan beberapa peralatan pabrik yang lainnya yang diangkut dibawa disekitar dermaga Pulau Maya, “Ungkap Sumber kepada Kabar Sulsel Indonesia.Com Senin (25/03).
“Sumber” yang tak ingin disebutkan namanya ini, lalu mengirimkan Rekaman Pesan Suara kepada Kabar SulSel Indonesia.Com lewat pesan WhatsApp,
Ternyata sipemilik suara dalam rekam tersebut adalah seorang yang bernama junai dan mengaku bahwa dirinya adalah sebagai pemegang kunci bangunan pabrik jagung itu yang mendapat penyerahan langsung dari pusat yaitu kementrian Transmigrasi tak ada lagi yang lain selain dirinya yang dipercayai oleh pusat, “Jelas Junai sebagai pemegang kunci pabrik jagung tersebut dalam Rekam Audionya.
Kemudian Junai si pemegang kunci bangunan pabrik jagung ini menjelaskan bahwa ada beberapa alat dari bagian mesin pabrik tersebut sudah ada yang hilang dicuri, sehingga Junai merasa takut kalau dirinya lah nantinya yang akan dituduh sebagai penjarah alat- alat aset negara tersebut, lalu Junai melaporkan kejadian itu kepada Dinas Transmigrasi dan Polsek Tanjung Satai, namun pihak Polsek mengatakan bahwa kalau masalah pabrik jagung itu bukan menjadi ranah mereka akan tetapi kalau tentang pencurinya polsek akan selidiki, sementara tanggapan dari Dinas bahwa sejauh ini terkait masalah pabrik jagung yang ada di desa tanjung Satai, Kecamatan Pulau Maya hingga saat ini memang belum ada penyerahannya kepada Dinas Transmigrasi ataupun belum ada dihibahkan ke Pemerintah Daerah Kayon Utara, “Jelas Junai pemegang kunci pabrik jagung Dusun kepuyu Desa Tanjung Satai kepada Sumber lewat rekam audio,
Lalu juru kunci pabrik jagung ini kembali menjelaskan bahwa, dirinya sudah minta izin terhadap dinas transmigrasi untuk mengangkut memindahkan alat-alat mesin pabrik jagung itu kerumahnya, karena dianggapnya kalau semua alat mesin tersebut masih berada dibangunan pabrik, akan semakin banyak yang hilang dicuri, namun Junai mengalami kewalahan tentang upah orang bongkar dan upah angkutannya,
akhirnya ada beberapa macam alat mesin yang ada digudang tersebut yang juga merupakan Aset Negara milik Kementrian Transmigrasi dijual si pemegang kunci pabrik jagung kepada pengepul yang bernama Kacong, dalam rekam audio Junai mengatakan kepada Kacong bahwa semuanya aman-aman saja dan kalau sampai ada terjadi suatu masalah terhadap apa yang telah dijualnya itu, maka dirinya siap untuk mempertanggung jawab semua resikonya, “Ungkap Junai lewat Rekam Audio kepada Sumber yang tak ingin disebut namanya.
Untuk itu artinya Junai juga diduga telah dengan sengaja melakukan perbuatan yang tidak baik, telah berusaha mengalihkan (menggerakan) Aset Negara yang berupa besi matrial mesin pabrik jagung dari tempat asalnya dipindahkan kerumah atau kelokasi lain, ditambah lagi telah berupaya menjual beberapa Aset milik Kementrian Transmigrasi tersebut kepada pengepul atau pembeli yang bernama Kacong.
Terkait hal tersebut, sejumlah pihak baik warga maupun tokoh masyarakat (Sumber) sangat mengharapkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Instansi yang terkait agar bisa secepatnya untuk menindak lanjuti atas kasus tersebut.
Hingga berita ini terbit, terkait permasalahan ini, Kabar Sulsel Insonesia.Com belum dapat terhubungi dengan dinas transmigrasi Kabupaten Kayong Utara,
Komentar