Ambon, Kabarsulsel-Indonesia.com | Tiga proyek jembatan dari Balai Jalan Propinsi Maluku yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dengan nilai kontrak sebesar Rp 42 miliar lebih, kini menyisakan tanda tanya besar. Proyek yang dimenangkan oleh PT Wai Hawila Octerica sejak 2022 tersebut hingga kini terbengkalai, hanya satu dari tiga jembatan yang berhasil diselesaikan.
Jembatan yang rampung berada di Desa Ur, Kecamatan Utara Timur, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), sementara dua jembatan lainnya, di Ohoi Hollai dan Ohoi Haar Wasar, masih berupa puing-puing.
Masyarakat setempat merasa kecewa dan meminta agar aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan. Mereka mendesak dilakukannya inspeksi fisik di lapangan dan audit terhadap pihak kontraktor.
“Aparat harus memanggil kontraktor serta pihak terkait untuk mempertanggungjawabkan pekerjaan ini. Dua jembatan tersebut terbengkalai padahal masa kontrak telah lama berlalu,” ungkap salah satu warga yang menghubungi media ini.
Kondisi ini dianggap sangat merugikan warga, terutama dalam hal aksesibilitas. Aktivitas penyeberangan menjadi terganggu, khususnya bagi kendaraan roda dua dan empat yang terpaksa menggunakan jalur darurat yang tidak layak.
“Kami melintas seperti sedang melewati lampu disko, bergelombang dan berbahaya,” keluh warga.
Korupsi Sistemik: Uang Miliaran Rupiah Hanya Jadi Ladang “Cuci Tangan” Kontraktor?
Kurangnya pengawasan dari konsultan dan pihak pengawas diduga menjadi penyebab utama terbengkalainya proyek tersebut. Hal ini membuka peluang dugaan korupsi yang lebih besar, di mana proyek-proyek serupa di daerah Kei Besar juga banyak yang mangkrak.
“Bukan hanya proyek jembatan ini saja yang macet, banyak proyek jalan dan lainnya di Kei Besar yang terlantar. Ini semua akibat lemahnya pengawasan dan penegakan hukum,” tambah warga.
Masyarakat menuntut aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan adil dalam mengusut kasus ini, tanpa pandang bulu, baik terhadap kontraktor, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), maupun pejabat terkait.
Mereka berharap agar kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi para kontraktor agar lebih berhati-hati dalam menjalankan proyek di masa depan.
“Jangan sampai kasus ini dibiarkan begitu saja, karena akan menjadi preseden buruk bagi proyek-proyek lainnya.”
Jika tidak segera ditindak, ketakutan akan semakin berkembang bahwa praktik korupsi dalam proyek-proyek pemerintah akan semakin menggurita, meninggalkan warga sebagai korban utama dari kebijakan yang tak dijalankan dengan baik.
Komentar