Jepara, Kabarsulsel-Indonesia.com | Tindakan arogansi yang dilakukan oleh Petinggi Lebak, MS, terhadap profesi wartawan memicu gelombang protes dan solidaritas dari berbagai elemen masyarakat. Dalam sebuah insiden yang mengejutkan, MS mengibaratkan wartawan sebagai “tai,” sebuah penghinaan yang tidak hanya melukai perasaan para jurnalis, tetapi juga merendahkan integritas profesi mereka.
Aksi solidaritas digelar di Desa Bapangan, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara, pada Kamis, 6 Juni 2024. Acara ini dihadiri oleh sejumlah advokat terkemuka seperti H. Norkhan, Supriyanto M. Yusuf, Teguh Santoso, Harnawi, Ahmad Saiful Gani, Nur Zuli Ardi, Sitinjik, Mangaratua Simbolon, dan sejumlah ketua organisasi media termasuk Priyo dari Pekat, Edi Prasadja dari ALMIJ, H. Ali Achwan dari PWOIN, serta Edi Wibowo dari IWO. Para advokat ini secara sukarela menawarkan bantuan hukum, mencerminkan rasa jiwa korsa mereka.
Dalam pertemuan ini, para peserta dengan tegas mengutuk tindakan MS dan sepakat untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami mendampingi panggilan hati (jiwa korsa) karena kami juga sebagai Divisi Hukum dan Advokasi di Media PWOIN,” ujar Supriyanto M. Yusuf.
Diskusi panjang dan mendalam terjadi di antara para advokat, jurnalis, dan ketua organisasi media. Mereka mengulas bagaimana seorang tokoh masyarakat bisa bertindak sedemikian arogan, terutama di saat dia sedang dipertimbangkan untuk perpanjangan jabatan sesuai UU Nomor 6 Tahun 2014.
Sebagai kuasa hukum dari Badi, salah satu wartawan yang menjadi korban, Norkhan menyatakan bahwa pihaknya telah melaporkan MS atas penghinaan terhadap profesi wartawan dan tindakan meludahi wartawan saat menjalankan tugas peliputan di Pendopo R.A. Kartini pada 29 Mei 2024. Kasus ini dilaporkan sesuai dengan pasal 310 KUHP tentang penghinaan.
Tindakan MS yang merendahkan profesi wartawan ini tidak hanya mencoreng nama baiknya sendiri tetapi juga menjadi tamparan keras bagi integritas jabatan yang diembannya. Dukungan penuh dari berbagai organisasi media dan advokat menjadi bukti bahwa profesi wartawan harus dihormati dan dilindungi dari tindakan sewenang-wenang.
Solidaritas yang ditunjukkan dalam aksi ini menjadi simbol kuat bahwa penghinaan terhadap wartawan tidak akan pernah diterima dan akan selalu dilawan dengan tegas.
Komentar