Saumlaki, Kabarsulsel-Indonesia.com | Polemik diskriminasi dan perilaku arogan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saumlaki mencuat saat persiapan ibadah Natal pada Selasa, 24 Desember 2024. Kejadian ini menimbulkan kekecewaan mendalam di kalangan pengunjung yang merasa diperlakukan tidak adil.
Masalah berawal ketika petugas di pintu utama diduga kuat menerapkan standar ganda dalam pelayanan. Beberapa pengunjung dipaksa menunggu di ruang besuk yang panas, sementara lainnya diizinkan duduk di ruang portir atau bahkan langsung masuk ke dalam.
Ketika ditanyakan alasan perlakuan berbeda tersebut, seorang petugas menyebut bahwa mereka yang diizinkan masuk adalah keluarga narapidana yang membawa “uang nazar” untuk kerabat mereka.
Tak berhenti di situ, suasana semakin memanas ketika seorang petugas lain tiba-tiba datang dan menunjukkan sikap kasar kepada pengunjung.
“Kalau datang hanya untuk mencari-cari kesalahan kami, lebih baik keluar! Kami ini petugas, kami yang berhak mengatur sesuka kami,” bentaknya dengan nada tinggi.
Pelanggaran Berulang dan Budaya Premanisme
Insiden ini bukan pertama kalinya terjadi. Petugas Lapas Saumlaki kerap dilaporkan bertindak arogan, tidak hanya kepada pengunjung, tetapi juga kepada narapidana.
Bahkan, beberapa petugas dikabarkan pernah dalam keadaan mabuk saat bertugas dan melakukan penganiayaan terhadap narapidana.
Perilaku seperti ini mencoreng prinsip pemasyarakatan yang seharusnya berfungsi sebagai lembaga pembinaan, bukan arena kekuasaan pribadi.
Dalam momentum sakral seperti ibadah Natal, tindakan tersebut dianggap sangat tidak pantas dan menambah luka bagi masyarakat yang sudah kehilangan kepercayaan terhadap institusi ini.
Desakan Evaluasi dan Reformasi
Mengingat kejadian ini, publik mendesak Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia beserta Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Maluku untuk segera mengambil tindakan tegas.
Evaluasi menyeluruh terhadap petugas dan pimpinan Lapas Saumlaki dinilai mutlak dilakukan demi memastikan bahwa lembaga tersebut benar-benar menjalankan tugas sesuai aturan dan prinsip kemanusiaan.
Jika tidak ada tindakan konkret, kejadian serupa dikhawatirkan akan terus berulang, menciptakan stigma buruk terhadap institusi pemasyarakatan dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Komentar