APH Diminta Usut Dugaan Penggelapan Dana PKK dan Musrenbang Kecamatan Kebut Tahun 2022

 

Malra, Kabarsulsel-Indonesia.com; Aparat Penegak Hukum (APH) baik itu Kejaksaan maupun Kepolisian diminta segera usut dugaan penggelapan Dana PKK dan Pinjaman Pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Kei Besar Utara Timur (Kebut) Tahun 2022.

Demikian diungkapkan Koordinator Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Maluku Tenggara, Agustinus, B. Rahakbauw (OBAMA) di Langgur Minggu, (5/3/2023).

Menurutnya, berdasarkan informasi yang diperoleh, Camat Kecamatan Kei Besar Utara Timur Mohamad Candra Namsa, diduga telah menggelapkan Dana PKK sebesar Rp. 105.000.000,- dan Dana Pinjaman Musrenbang Kecamatan sekitar Rp. 50.000.000,-

“Hingga Tahun 2023 kegiatan PKK sejak tahun 2022 belum dilaksanakan, serta Dana Pinjaman Musrenbang Kecamatan dari 5 Ohoi di Kecamatan Kebut belum juga dikembalikan,” beber Rahakbauw.

Rahakbauw menjelaskan, Camat Kebut telah membebankan Dana PKK dari 30 Ohoi di Kecamatan setempat, Masing-masing Ohoi dibebankan  tanggungan sebesar Rp. 3.500.000,-

Lanjut Rahakbauw, dan untuk Dana Musrenbang tersebut diperoleh dari 5 Ohoi, dengan memberikan Pinjaman dari Dana Ohoi sebesar 10.000.000,- dikalikan 5 Ohoi total Rp. 50.000.000,-

Lebih jauh Rahakbauw menjelaskan, untuk Pinjaman Dana Musrenbang, memang telah dipinjam sejak Camat sebelumnya, namun jelang beberapa bulan dilaksanakan serahterima jabatan Camat di Kecamatan tersebut.

“Tetapi pada saat serahterima dilaksanakan Camat sebelumnya telah menyampaikan bahwa Dana Pinjaman pada Pelaksanaan kegiatan Musrenbang Kecamatan sebesar Rp. 50.000.000,-“ urainya.

“Sehingga Dana Pinjaman Musrenbang tersebut merupakan utang Kecamatan yang harus dikembalikan pada 5 Ohoi tersebut, mengingat pada saat itu GU Kecamatan belum keluar, apalagi Dana itu diambil dari Dana Ohoi (Desa),” ungkapnya.

Rahakbauw menambahkan, kelima Ohoi yang meminjamkan Dana untuk Pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Kebut Tahun 2022 antara lain :

  1. Ohoi Langgiar Haar.
  2. Ohoi Soin.
  3. Ohoi Renfaan GPM.
  4. Ohoi Mejang.
  5. Ohoi Haar Ohoiwait.

“Memang ada Pejabat pada saat itu yang memberikan pinjaman telah diganti, tapi itu merupakan pinjaman dari Dana Ohoi jadi harus diganti. Anehnya hanya Pinjaman Ohoi Langgiar Haar saja yang diganti,” sesalnya.

Rahakbauw juga membeberkan sikap dan perilaku dari Camat Namsa yang sering terlihat di lokasi judi sambung Ayam di Langgur.

“Sehingga Hal tersebut dapat menimbulkan dugaan, (jangan-jangan uang tersebut juga beredar di arena Judi Ayam),” ungkapnya lagi.

Rahakbauw berharap, pihak Kejaksaan Negeri Tual, maupun Penyidik Kepolisian pada Polres Maluku Tenggara, dapat mengusut tuntas persoalan tersebut.

“Saya berharap pihak Kejaksaan maupun Kepolisian setempat, dapat mengusut tuntas dugaan tersebut,” pintanya.

Komentar