Antisipasi TPPO, Personel Dit Krimum Polda Maluku Razia Penginapan di Ambon

Ambon,Kabarsulsel-lndonesia.com. Untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana perdagangan orang atau TPPO, personel Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku melakukan razia di sejumlah penginapan di Kota Ambon, Senin malam (18/8/2025).

Razia yang digelar hingga dini hari tadi, Selasa 19 Agustus 2025 di pimpin Ps. Kasie Identifikasi Dit Krimum Polda Maluku Iptu Andre Lohy SH.

Dalam razia tersebut, tim melakukan pemeriksaan pada setiap kamar penginapan. Para penghuni kamar juga diminta identitas diri.

“Razia yang dilaksanakan untuk menekan tingginya kasus TPPO di wilayah hukum Polda Maluku,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.IK.

Selama razia yang digelar sejak malam hingga dini hari tadi, tim tidak menemukan adanya indikasi atau korban dari tindak pidana perdagangan orang.

“Razia ini akan terus dilaksanakan, kami menghimbau masyarakat yang mengetahui hal tersebut agar dapat melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat,” pintanya.

Polda Maluku juga menghimbau masyarakat agar senantiasa menjaga situasi keamanan dan ketertiban yang semakin kondusif.

(M.N)

Komentar