Antara Tudingan Makar Dan Penjara Sosial; Siti Uswanas Akhirnya Melaporkan Pansel MRPB Fakfak

Fakfak, Kabarsulsel-Indonesia.com; Mereka menyebut ku “Makar” hanya karena sebuah orientasi jabatan dan kedudukan sesaat. Mereka menyebut ku “Makar”, namun melupakan sejarah orang tua ku sebagai seorang pejuang dan pembela bangsa. Mereka menyebut ku “Makar” namun lupa kalau Orang tua ku ikut dalam Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) yang mengantarkan Papua ke dalam Pangkuan NKRI.

Mereka menyebut ku “Makar”, hanya karena hasrat kerakusan menjadi tokoh public dengan gaya yang agaliter nan mentereng karena memiliki uang perjalanan dinas dengan dalil kepentingan rakyat. Mereka menyebut ku “Makar” hanya guna suksesi para konglomerasi yang bertugas memeras uang rakyat dan merampas kemerdekaan politik rakyat.

Mereka menyebut ku “Makar”, namun mereka lupa jika status yang dilekatkan pada ku membuat diri ku terperangkap dalam penjara sosial. Aku di kucilkan dari lingkungan masyarakat, dan ditakuti banyak orang lantaran tudingan Makar  itu. Anggapan mereka aku hanya berdiam dan pasrah menerima cap buruk yang terlanjur disematkan itu. Jika dengan diam ku dapat melanggengkan hasrat kekuasaan mereka, maka biarkan aku melawan kezoliman kekuasaan dengan melangkah menyusuri jalan hukum.

Hari itu jumat, [02/06] sekitar pukul 11.30 wit, langkah gesit sosok wanita berhijab yang tertuding Makar itu, mendatangi kantor Mapolres Fakfak. Niatan dan tekadnya sudah terkristal untuk melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang di duga dilakukan oleh Panpil MRPB Kabupaten Fakfak. Siti Hajar Uswanas perempuan Fakfak yang tinggal di raduria ini tak terima dengan tudingan yang dilekatkan terhadap dirinya saat mengikuti seleksi MRPB perwakilan perempuan.

Dirinya tak diloloskan ke tahapan wawancara oleh Pansel MRPB karena sebuah tudingan miring yang teridiomatik dengan upaya merongrong kekuasaan negara. Info ini ku peroleh tepatnya di tanggal 31 Mei 2023, perempuan Fakfak yang akrab disapa itthy ini bertemu dengan seorang anggota Panpil MRPB dengan maksud hendak memintai klarifikasi mengenai ketidak-lolosan dirinya dalam seleksi MRPB. Bak polos dan tanpa dosa sosok anggota pansel MRPB ini langsung menjelaskan dan mengklarifikasikan alasan ketidak-lolosan dirinya dalam seleksi MRPB ini karena terindikasi Makar.

Bak tertimpa beban berat mendengar penjelasan anggota pansel ini, emosinya pun langsung membuncah bercampur haru dan sedih. Kejam dan ironis langkah eliminir yang di ambil oleh pansel. Bermodal informasi dari sebuah instansi terkait serta tanpa mengklarifikasi terlebih dahulu dengan dirinya, sebuah keputusan tegas nan menyakitkan langsung di jatuhkan terhadap diri Itthy.

Tak main-main status yang dilekatkan pada ku sebagai sosok yang terindikasi Makar, biarlah segala kesedihan dan emosi ku disalurkan melalui surat tanda bukti laporan pengaduan dengan nomor : STBLP/134/VI/2023/SPKT.

 

(Red)

Komentar