Aniaya Seorang Wanita, Pelaku Berhasil Diringkus Polres Palopo

Daerah229 views

KIS. PALOPO, – Tim Resmob Satreskrim Polres Palopo menangkap seorang pelaku penganiayaan, bernama SU (35).

SU merupakan seorang warga Jl KH Ahmad Razak, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan.

Pria yang bekerja sehari-hari sebagai buruh bangunan itu ditangkap karena telah menganiaya seorang wanita.

Kasubag Humas Polres Palopo, AKP Edi Sulistyono membenarkan adanya penangkapan pelaku penganiayaan seorang wanita tersebut.

“Benar, pelaku telah diamankan di polres Palopo,” katanya, Kamis 9 September 2021.

Pelaku diamankan kurang dari dua hari, sejak kejadian.Tepatnya di Jl Sempowae, Kelurahan Dangerakko, Kecamatan Wara, pada Rabu (8/8/21).

Edi menjelaskan penganiayaan tersebut berawal dari cekcok, kemudian berujung penganiayaan.

Pelaku juga menendang pinggang korban hingga tersungkur.Saat terjatuh, kepala korban membentur sebuah kursi kayu.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami bengkak dan lebam pada bagian wajah dan mata sebelah kiri. Luka terbuka pada kepala bagian belakang dan bekas cekikan pada leher,” beber Edi. (Red)

Komentar