Anggota DPRD Kota Tual Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik: Komitmen Prioritaskan Kepentingan Rakyat

Daerah, Kota Tual, NEWS279 views

Tual, Kabarsulsel-Indonesia.com | Kamis, 31 Oktober 2024, pukul 10.10 WIT, berlangsung Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tual dalam rangka pengucapan sumpah/janji anggota DPRD masa jabatan 2024-2029.

Kegiatan ini digelar di ruang rapat DPRD Kota Tual, Jl. Soekarno Hatta, Kelurahan Lodar El, Kecamatan Dullah Selatan, Kota Tual.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Penjabat Walikota Tual R. Afandy Z Hassannusi, Ketua DPRD Tual Hasan Syarifudin Borut, Kapolres Tual AKBP Adrian S.Y. Tuuk, Danlanal Tual Kolonel Laut (P) Hananto Dwi Prasetyo, serta tokoh adat dan agama, dengan lebih dari 300 undangan lainnya.

Pengucapan Sumpah/Janji oleh 20 Anggota Baru

Proses pengucapan sumpah/janji dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tual, Anggalanton Boang Manalu, S.H., M.H. Para anggota DPRD yang dilantik berjumlah 20 orang, di antaranya Hj. Aisyah Renhoat dari Partai PKS sebagai Ketua DPRD Kota Tual, Yacobis Karmomyanan dari Partai PKB sebagai Wakil Ketua DPRD Tual, serta beberapa wakil dari partai lainnya, seperti GERINDRA, PDIP, GOLKAR, NASDEM, dan HANURA.

Susunan Acara Pelantikan

Kegiatan dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya” yang dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Maluku, pengucapan sumpah/janji, penandatanganan berita acara, hingga penyematan tanda anggota DPRD.

Kemudian, acara dilanjutkan dengan pengumuman pimpinan sementara DPRD, penyerahan palu sidang dan memori pelaksanaan tugas, serta sambutan dari Mendagri. Acara ditutup dengan doa dan lagu “Bagimu Negeri.”

Amanat dari Pimpinan DPRD dan Gubernur Maluku

Ketua DPRD periode 2019-2024 menyampaikan rasa terima kasih kepada Penjabat Walikota Tual, Forkopimda, serta seluruh elemen pemerintahan yang telah bekerja sama selama masa kepemimpinan mereka. Ia berharap anggota DPRD baru dapat melanjutkan komitmen tersebut.

Dalam sambutan yang dibacakan oleh Penjabat Walikota Tual, Gubernur Maluku menegaskan agar seluruh anggota DPRD yang baru dilantik selalu mengutamakan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi atau kelompok.

Gubernur juga menekankan pentingnya memperkuat tiga fungsi utama DPRD: pembentukan peraturan daerah, penyusunan anggaran, dan pengawasan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Akhir Acara

Pelantikan berakhir pada pukul 11.55 WIT dengan suasana aman dan tertib. Para anggota DPRD yang baru diharapkan dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab demi kepentingan masyarakat Kota Tual.

Komentar