Anggaran Maluku Tenggara 2024 Defisit: Pengelolaan Tak Efisien dan Target PAD Meleset

Maluku Tenggara, Kabarsulsel-Indonesia.com | Defisit anggaran yang melanda Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara pada tahun 2024 bukan sekadar isu, melainkan fakta yang diungkap langsung oleh Penjabat Bupati Maluku Tenggara pada 30 Desember 2024. Situasi ini mengindikasikan adanya pengelolaan keuangan yang tidak optimal, bahkan terkesan tidak terkendali.

Menurut Sekretaris Daerah Maluku Tenggara periode 2008–2018, defisit ini diduga disebabkan oleh penggunaan anggaran yang tidak sesuai peruntukannya.

Beberapa dana, seperti Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), dilaporkan digunakan untuk membiayai kegiatan lain, termasuk proyek-proyek “siluman” yang seolah mendapat prioritas asalkan Surat Perintah Membayar (SPM) diterbitkan.

Akibatnya, meskipun sejumlah SPM telah diterbitkan, Pemerintah Daerah kesulitan membayarnya karena anggaran yang tersedia tidak mencukupi. Kondisi ini semakin diperburuk oleh penggunaan anggaran yang tidak terkontrol, sehingga defisit anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Maluku Tenggara tahun 2024 menjadi semakin parah.

Solusi yang direncanakan untuk tahun 2025 adalah efisiensi belanja melalui evaluasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Pergeseran kegiatan atau proyek yang tidak mendesak serta bukan prioritas daerah menjadi langkah strategis untuk memulihkan kondisi anggaran.

Namun, pembayaran SPM yang telah terbit kemungkinan besar tidak dapat dilakukan hingga Maret 2025, mengingat proses audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan tinjauan Inspektorat (APIP) harus diselesaikan terlebih dahulu.

Wakil Bupati Maluku Tenggara periode 2018–2023, Ir. Petrus Beruatwarin, M.Si, juga memberikan pandangan terkait penyebab defisit ini. Ia menyebutkan tiga faktor utama:

  1. Penggunaan anggaran yang tidak sesuai peruntukannya.
  2. Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2023 dinaikkan secara tidak realistis, sehingga realisasinya tidak mencapai target.
  3. Pemborosan anggaran dan tumpukan utang dari tahun-tahun sebelumnya yang belum terselesaikan.

Dengan situasi ini, masyarakat Maluku Tenggara berharap pemerintah dapat segera memperbaiki tata kelola anggaran untuk menghindari defisit serupa di masa mendatang. Keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan daerah sangat bergantung pada kebijakan keuangan yang transparan dan akuntabel.

Komentar