Aneh Bin Ajaib Sudah Menghamili.” Salah Satu Oknum ASN di Puskesmas Wunlah Tak Mau Bertanggungjawab

Tanimbar, Kabarsulsel-Indonesia.com; Lagi-lagi Cinta monyet sosok RG dan RY yang berprofesi sebagai pegawai kesehatan di Puskesmas Desa Wunlah, Kecamatan Wuarlabobar, nyaris menimbulkan kekecewaan akibat RG hamil diluar nikah.

Informasi yang diperoleh oleh tim media ini, Bahwa  ternyata perilaku oknum ASN RY sudah diluar batas nalar kemanusiaan, bahkan nekat menghamili RG. Namun diam-diam RY memilih hidup bersama dengan perempuan lain, bahkan tinggal menunggu nikah, Dan hal seperti ini diminta kepada penjabat bupati KKT dan kepala dinas kesehatan untuk dapat menyikapi atas perbuatan seorang ASN yang akan mencederai pemerintahan KKT.

“Benar, yang bersangkutan RY tinggal di desa Kilon. Kemarin sudah proses adat dan RY tinggal bersama dengan pasangannya”. Ungkap  Kepala Desa Kilon, La Anto Rumasera, via telepon seluler (25/04).

Dilain pihak, RG yang dihubungi tak segan-segan mengungkapkan fakta kalau dirinya telah mengandung dengan usia kehamilan sudah jalan dua bulan. “Kata benar, ini sudah jalan dua bulan. Tapi anehnya kaka RY mengelak tidak mengakui atas perbuatanya kalau beta hamil dengan dia”. Ungkap korban RG, pagi ini dengan tetesan air mata.

Lebih parahnya lagi ketika diketahui RG telah hamil, tak di sangka sangka RY kembali memilih tinggal dengan wanita lain. sehingga Korban RG yang mengetahui hal ini menilai pelaku RY sengaja mempermainkan harkat dan martabat kaum wanita lebih khususnya RG yang sudah di hamili RY, Dan hal ini bisa membuat gadu.

Tak saja itu, sosok mawar cantik dari desa Wunlah ini saat dihubungi dirinya mengakui bahwa belum ada langkah mediasi oleh pihak keluarga. “untuk penyelesaian “Dan kaka RY sampaikan kalau sudah amediasi itu hanya sepihak saja. Tapi yang pasti, Saya ingin ada konsekuensi untuk dia”. Tegas Korban.

Dengan perbuatan pelaku RY telah melangar kode etik Pegawai Negeri Sipil yang diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 di pasal 3 ayat 1 s/d 8 yang mana telah di ubah dengan PP 94 tahun 2021 tentang pegawai Negeri Sipil.

Oknum pegawai berinisial RY yang juga merupakan Bendahara Puskesmas Wunlah itu setelah dihubungi, telah siap mempertaruhkan jabatan dan status kepegawaiannya. “Ini persoan privasi seseorang. Terkait masalah ini, tapi beta mau bilang sebelum ekspose, cek informasi dulu di bapa Cemu Wuarlela. Tapi kalau Bu dong selaku wartawan Desa Wunlah lalu mau kaitkan Beta dengan PNS silakan Bu. (Kutip hasil chat Tim dengan RY).

Hingga berita ini dipublis, belum ada tindakan penyelesaian kekeluargaan, namun RG menghendaki pelaku RY harus bertanggungjawab atas perbuatannya yang diduga terdapat unsur pidana, dan harus ditelusuri oleh pihak berwajib.

Walaupun pelaku RY bersikap koperatif, namun terkesan dirinya menganggap tak bersalah karena diduga ada bekapan keluarganya di Kejaksaan Ambon.

 

(Saily)

Komentar