Aneh Bin Ajaib, di Kantor PDAM Kab Malra Banyak Dihiasi Dengan Ijazah S1 Bodong

LANGGUR, Kabarsulselindonesia.com – Bukan sulap bukan sihir, empat Pegawai di kantor PDAM Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) berhasil main sulap sulapan Ijazah palsu S1 menjadi dokumen Negara sehingga bisa menduduki jabatan strategi.

Diduga kuat, Ijazah bodong dari keempat pegawai BPDAM tersebut kemudian telah diakomodir serta dinyatakan lulus verifikasi berkas oleh Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Malra sebagai pegawai sekaligus menjadi dokumen resmi yang diakui oleh Negara.

Berdasarkan hasil invetigasi oleh media ini telah kami kantongi sejumlah dokumen Ijazah bodong di kantor PDAM Kab Malra sekaligus berhasil mengupas kejahatan mafia ijazah bodong alais palsu oleh Biro Kabarsulselindonesia.com Selasa, (6/9/2022).

Dari hasil ivestigasi tersebut ditemukan empat orang pegawai PDAM secara langsung maupun tidak langsung sangat melawan hukum dan juga melawan Undang-undang karna yang bersangkuatan berani merubah/mengganti tahun kelahiran pada Ijazah asli tanpa sepengetahuan Sekolah asal.

Hal ini sangat bertentangan dengan Pasal 69 ayat (1) Undang-undang No 20 Tahun 2003 Tentang Sistim Pendidikan Nasional : karna menggunakan Ijazah sertifikat kompetensi gelar akademik,profesi dan /atau vokasi yang terbukti palsu.

Selain itu juga di pasal 263 ayat (1) KUHPidana juga membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan suatu hak.jadi Tidak hanya sebatas itu,tapi fakta lain juga membuktikan bahwa Ijazah asli salah satu oknum pegawai setelah diteliti dan dilihat dengan baik ternyata ada pendobolan huruf dan nama.

Olehnya itu, diminta kepada pihak aparat penegak hukum dalam hai ini Kepolisian dan Kejaksaan agar dapat mengusut tuntas para mafia yang suka mempalsukan dokumen yang sudah disahkan oleh Negara.

Selain itu juga, yang bersangkutan pada cap 3 jari telah terdapat perbedaan warna tinta sebagaimana terlampir dalam surat yang ditujukan kepada Kepala Bagian Umum PDAM Malra tanggal 14 Februari 2022 yang lalu, selain itu juga ada fakkta lain yang membuktikan bahwa dua dari orang oknum pegawai tersebut diketahui tidak mengumpulkan Ijazah aslinya,jadi setelah kami lakukan konfirmasi pada Fakultas kelulusannya, ternyata tidak ada kelulusan atas nama kedua yang bersangkutan. bebernya”

Adapun sedemikian bukti coppy Ijazah bodong tersebut telah kami lampirkan dalam surat tersebut yang dibuat sekaligus ditandatangani oleh salah staf bagian kepegawaian berinisial R.A.P, S.sos serta juga tembusan disampaikan kepada Direktur PDAM Malra dan Ka. SPI dan Para Kepala Bagian PDAM Kab. Malra.

Sementara itu juga diduga kuat keempat oknum pegawai tersebut telah menggunakan Ijazah palsu di Kantor PDAM Malra masing-masing berinisial AR, RJF, CR dan VALF.
Dalam surat yang dikeluarkan oleh Kabag Umum PDAM Malra dan terbukti mereka tidak memiliki nomor surat yang ditujukan kepada R.A P. tandasnya”

Maka dengan Nota Dinas yang telah dituliskan “Untuk meneliti semua Ijazah pegawai apakah asli atau tidak, “supaya dapat dilaporkan.” Dan
Nota Dinas tersebut telah dibuat di Langgur pada tanggal 21 Januari 2022 dan ditandatangani oleh Kabag Umum PDAM Malra.Ny. H. P.

Hingga Berita ini dinaikkan,belum dapat di konfirmasi dengan Direktur PDAM bahkan juga Kabag Umum dan Kabag kepegawaian PDAM Malra, karna kami sudah berulang kali ke Kantor PDAM untuk dikonfirmasi tapi tidak ketemu. “Pungkasnya”

(MD)

Komentar