Aneh Bin Ajaib, Jalinan Asmara Berujung Penyelundupan Dua Gadis Didalam Kardus

Kepulauan Aru2,264 views

Dobo (Kepulauan Aru), Kabarsulsel-indonesia.com – Yulianus Kilanmassa (25) Seorang pria asal Desa Adaut Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) gagal menyelundupkan dua orang Gadis asal yang sama degan pelaku.

Peristiwa penyelundupan kedua wanita itu terjadi pada Sabtu, 22/10/2022.

Menurut keterangan pelaku, Bahwa kedua wanita itu sempat dimasukan ke dalam kardus yang berukuran 60×60 cm sekitar pukul 04.30 wit di Lorong Ziatun, Kelurahan Siwa Lima, Kecamatan Pulau-pulau Aru, Kabupaten Keplauan Aru, Provinsi Maluku.

Setelah kedua wanita tersebut dimasukan ke dalam kardus yang di bungkus dengan karung putih, Dan selanjutnya dipikul oleh pelaku ke salah satu mobil angkot untuk diangkut ke pelabuhan Yos Sudarso Dobo untuk diberangkatkan ke Tual dengan menggunakan KM Sirimau.

Upaya penyelundupan manusia itu sempat digagalkan oleh kaum buruh atau TKBM pelabuhan Yos Soedarso Dobo sekitar pukul 19.30 saat mengangkut kedua karton berisi dua orang sosok wanita yang berinisial MF (24) dan MF (12) itu saat menuju kapal.

Saat buruh memikul karton menuju ke kapal, terasa ada gerakan dalam karton dan langsung mencurigaan kaum buruh itu dan sontak saja karton yang berisi manusia itu langsung di buka di pelabuhan Yos Soedarso Dobo.

Ketika karton dibuka, terlihat ada dua sosok wanita Ade Kaka yang akan diberangkatkan dengan karton yang bertulisan bahwa Awas Barang Pecah Dan akhirnya langsung diamankan di Pos KP3 Dobo pada saat itu juga dan beberapa saat kemudian langsung di giring ke Mapolres Aru.

Pelaku dan kedua wanita selundupan saat itu juga langsung digiring ke Mapolres Kepulauan Aru untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dari pantauan media ini di Mapolres kab kep Aru, Ternyata MF yang berusia (24) telah memiliki hubungan asmara dengan pelaku dan akhirnya berproses pengisian manusia didalam karton yang telah tertulis dengan spidol hitam bahwa awas barang pecah,Tau taunya atas kesepakatan bersama supaya dapat menghilangkan jejak dari orang tua MF.

Orang tua dari MF meminta kepada Polres Kepulauan Aru agar memproses hukum terhadap pelaku dan harus dilakukan, Karena sebelumnya ada upaya menyelundupkan MF dan MF sebelumnya telah disekap oleh pelaku selama beberapa bulan.

 

(KSI_Team)

Komentar