KSI,Ketapang-Polemik persoalan pembangunan Puskesmas Bebuntut Panjang beberapa kali masyarakat melakukan
pertemuan yang di lakukan oleh masyarakat Kecamatan Pemahanan, mulai dari tingkat Desa Hinga ketingkat Kabupaten bahkan melalui surat yang disampaikan ketingkat pusat mulai dari pertemuan hinga sampai Orasi-orasi di kantor DPRD Kabupaten Ketapang propinsi Kalimantan Barat, untuk
penolakan pembangunan Puskesmas di kecamatan Pemahan yang di tempatkan di Desa Lalang Panjang.
Adapun dasar masyarakat menolak adalah surat dukungan Badan Permusyawaratan Daerah (BPD) Desa Kecamatan pemahan Enam Badan Permusyawaratan penandatanganan dukungan dari 7 Desa yang ada di kecamatan Pemahan untuk tidak di bangun di Desa Lalang Panjang kami inginkan pembangunan ini letaknya di kecamatan kota karena kami siap memberikan lahan kami untuk di bangun, di Desa Pembihingan pembangunan tersebut harus di bangun di Desa Pembihingan.
Dengan adanya insiden tersebut penolakan lokasi menyapaikan bahwa kami adanya penolakan pembangunan alokasi puskesmas pemahan yang akan dialokasikan di Desa lalang panjang karena menurut masyarakat kecamatan pemahan tidak tepat sasaran di duga sarat politik atau kepentingan Pembangunan puskesmas yang akan di bangun dengan dana 7,1 Milyar bersumber dari Dana Dak Afirmasi.
Bahwa pembangunan puskesmas yang di bangun di Desa lalang panjang mestinya di bangun di kecamatan kota. Karena kecamatan kota Pemahan sangat dan sangat berharap besar pembangunan puskesmas tersebut.di bangun di Desa Pembihingan.
Kesepakatan masyarakat pada tanggal 25 September 2020 di gedung DPRD bahwa perwakilan masyarakat beserta masyarakatnya menduga ada kepentingan beserta jajaranya karena dari perwakilan Dinas kesehatan Selalu mengatakan Kami sesuai prosedur seakan akan prosedur menjadi topeng untuk perlindungan, padahal adanya kepentingan kepetingan yang mengorbankan masyarakat Ketapang terutama Kecamatan Pemahan.
Masyarakat menyampaikan ke media KSI bahwa pemerintah daerah dengan masyarakat kecamatan Pemahan atas kesepakatan bersama agar tidak ada permasalahan lagi pembangunan pusat kesehatan Masyarakat ( Puskemas).di bangun di Desa pembihingan
dan apa bila tidak direspon dan di akomodir maka masyarakat akan melakukan lewat surat yang di sampaikan pada tanggal 30 september 2020 yang di sampaikan ke pada Bupati,DPRD dan intasi lain.
Ada 4 poin
1.Penutupan akses jalan IKK pemahan
2.akan lakukan penahan alat Atau matrial
3menuntut pada pemerintah daerah untuk memindahkan Kantor Camat pemhan
4 dan dikemudian hari terjadi benturan atau konflik sosial di kemudian hari itu merupakan akumulasi kekecewaan kepada masyarakat.
secara terpisah melalui Dinas Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPEDA) kabupaten Ketapang melalui Kabid pemetintahan sosial dan Budaya Junaidi Wiranata mengatakan hasil dari kesepakatan rapat dan pertemuan
bahwa posisi pembangunan puskesmas Kesehatan di kecamatan Pemahan tetap di bangun di desa lalang panjang karena waktu untuk perubahan tidak mungkinkan lagi dan itu dilakasanakan mengacu ke permen No 75 tahun 2014
Laporan :agt
Komentar