Anak Pondok Usia 13 Tahun Dianiaya Pemilik Ruko di Ketapang, Keluarga Tuntut Proses Hukum Tegas

Ketapang, Kabarsulsel-Indonesia.com |  Seorang anak laki-laki berusia 13 tahun berinisial RD, warga Dusun Tanjung Lambai, Desa Senduruhan, Kecamatan Hulu Sungai, Kabupaten Ketapang, menjadi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pemilik ruko berinisial UD di Desa Muara Jekak, Kecamatan Sandai, pada Sabtu malam, 31 Mei 2025.

Informasi yang dihimpun Kabarsulsel-Indonesia.com menyebutkan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 23.00 WITA. RD bersama lima rekannya diduga hendak melakukan upaya pencurian di sebuah ruko milik UD di kawasan Simpang Miranda.

Namun, aksi tersebut keburu ketahuan. Beberapa anak berhasil melarikan diri, namun RD tertangkap dan diduga menjadi korban main hakim sendiri.

“Anak itu ditangkap, diikat, lalu dipukuli oleh pemilik ruko,” kata seorang warga Muara Jekak yang enggan disebut namanya, Senin, 2 Juni 2025.

“Kami tidak membenarkan tindakan mencuri, tapi melakukan kekerasan terhadap anak, apalagi di bawah umur, juga tidak bisa dibenarkan,” ujarnya.

RD merupakan salah satu dari enam anak pondok pesantren di Desa Muara Jekak. Ia kini tengah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Ketapang setelah sebelumnya menjalani visum di Puskesmas Sandai. Kondisinya dilaporkan mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh.

Keluarga korban bersama pengasuh pondok pesantren telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Sandai.

“Kami minta agar pelaku segera diproses sesuai hukum yang berlaku. Ini menyangkut kekerasan terhadap anak di bawah umur,” ujar sang ustad, pengasuh pondok, melalui pesan singkat kepada Kabarsulsel-Indonesia.com.

Keluarga korban dan warga Dusun Tanjung Lambai mengecam keras tindakan UD yang dinilai tak berperikemanusiaan.

Mereka meminta agar aparat penegak hukum, termasuk Kapolres Ketapang dan lembaga perlindungan anak, menindak tegas pelaku sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Sudah kami laporkan. Kami hanya ingin keadilan ditegakkan,” kata salah satu anggota keluarga korban.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian. Kasus ini masih dalam penanganan Polsek Sandai, sementara keluarga korban terus mengawal proses hukum agar pelaku dijerat pasal sesuai dengan perbuatannya.

Komentar