Ana Yunus Kembalikan Aset Daerah, Teladani Integritas dan Etika Birokrasi

Maluku Tenggara, Kabarsulsel-Indonesia.com | Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Tenggara, Nurjanah Yunus, menutup masa tugasnya dengan langkah terpuji.

Dalam sebuah prosesi resmi di Langgur, Rabu (19/2/2025), ia mengembalikan aset daerah yang digunakan selama menjabat, termasuk satu unit mobil dinas DE 1092 serta kunci ruang kerja Sekda.

Pengembalian aset ini menandai berakhirnya tugas Ana Yunus sebagai Plt Sekda selama lebih dari dua bulan. Jabatan tersebut kini diteruskan oleh Fillips Lodewijk Rahantoknam yang menerima aset secara langsung.

Tegakkan Aturan, Jaga Integritas

Dalam sambutannya, Ana Yunus menegaskan bahwa pengembalian aset bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga cerminan integritas dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

“Sebagai pejabat, kita tidak hanya diberi amanah untuk memimpin, tetapi juga untuk menjaga aset negara dan mengembalikannya saat tugas berakhir. Ini bukan sekadar aturan, tetapi bentuk tanggung jawab moral kita kepada masyarakat,” ujar Ana Yunus.

Langkah ini sejalan dengan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, yang mengatur setiap pejabat untuk menyerahkan kembali aset setelah masa tugas selesai.

Apresiasi dan Harapan

Fillips Lodewijk Rahantoknam, yang kini menjabat sebagai Plt Sekda, mengapresiasi keteladanan Ana Yunus dalam menjalankan tugas dan menjaga aset daerah.

“Terima kasih kepada Ibu Ana yang telah menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi dan menjaga aset daerah dengan baik. Saya akan meneruskan amanah ini dengan tanggung jawab yang sama,” ujar Rahantoknam.

Di mata banyak pihak, Ana Yunus bukan hanya sekadar menjalankan tugas administratif, tetapi juga menunjukkan kelasnya sebagai birokrat yang disiplin dan berintegritas. Selama menjabat, ia menjadi mitra strategis bagi Penjabat (Pj) Bupati dalam mengawal pemerintahan di masa transisi, memastikan roda birokrasi tetap berjalan dengan baik.

Keputusan Ana Yunus dalam mengembalikan aset daerah juga menjadi pesan kuat bagi pejabat lain, bahwa jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, termasuk dalam menjaga fasilitas negara.

Keteladanan Seorang Birokrat

Dalam dunia birokrasi, kepatuhan terhadap aturan sering kali menjadi cerminan karakter seorang pejabat. Ana Yunus telah menunjukkan bahwa integritas bukan hanya tentang menjalankan tugas, tetapi juga tentang bagaimana seorang pemimpin menyelesaikan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.

Langkahnya mengembalikan aset bukan hanya simbol kepatuhan, tetapi juga pesan moral bahwa seorang pejabat harus meninggalkan jejak baik dalam setiap tugas yang diemban.

Terima kasih, Ibu Ana Yunus, atas pengabdian dan keteladanan yang telah diberikan. Semoga semangat integritas ini menjadi inspirasi bagi seluruh aparatur pemerintahan!

Komentar