AMKEI Fakfak Resmi Terdaftar di Kesbangpol Kabupaten Fakfak

Fakfak, Kabarsulsel-Indonesia.com | Anak Muda Kepulauan Evav Indonesia (AMKEI) Kabupaten Fakfak resmi terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Fakfak. Hal ini diumumkan melalui Surat Tanda Keberadaan Organisasi dengan nomor 200.144/227/BKBP/FF/VIII/2024, tertanggal 06 Agustus 2024.

AMKEI, yang berdiri pada 15 Desember 2023, memiliki pengurus periode 2024-2027 yang terdiri dari Ketua Welem Rahalus, Sekretaris Gustab Hugo Ngarbingan, dan Bendahara Nurlia Rumatora, SE, dan organisasi ini berkecimpung di bidang kegiatan sosial.

Pengesahan ini didasarkan pada berbagai dokumen resmi, termasuk keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan surat mandati dari Dewan Pimpinan Pusat AMKEI.

Dengan terdaftarnya AMKEI di Kesbangpol, organisasi ini berkomitmen untuk melaksanakan berbagai program strategis dan bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan visi dan misi mereka.

Ketua AMKEI Fakfak, Welem Rahalus, menyatakan bahwa organisasi akan segera melakukan langkah-langkah strategis untuk mengoptimalkan kontribusi mereka terhadap pengembangan daerah dan mendukung program pemerintah setempat.

Dengan pendaftaran ini, AMKEI Fakfak diharapkan dapat memberikan dampak positif dan berkontribusi dalam berbagai aspek sosial di Kabupaten Fakfak.

Komentar