Ambruknya Jembatan di Patai Patah, Kabid Bina Marga : Pemilik Excavator Harus Bertanggungjawab ?

Uncategorized528 views

KabarSulselIndonesia – Ketapang (Kalimantan Barat)

Akibat curah hujan beberapa waktu ini cukup ekstrem bahkan sampai mengakibatkan bencana banjir dibeberapa wilayah yang mengakibatkan tiang-tiang penyangga jembatan pun mengalami likuifaksi (solliguefaction).

Apalagi, jika kondisi jembatan tersebut sudah mulai rapuh dan ada tanda-tanda kerusakan, sehingga daya beban jembatan semakin berkurang.

Dalam kondisi seperti ini, apabila dilewati dengan melebihi beban atau over kapasitas bisa membuat fisik jembatan tidak sanggup dilalui kendaraan karena menahan beban, jika dipaksakan nantinya akan berakibat fatal bahkan bisa menimbulkan korban.

Terpisah, Wartawan Kabar Sulsel Indonesia ketika mengkonfirmasi pihak Dinas PUPR Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat melalui  Kepala Kabid Bina Marga (BM) Lalu Heru Prihatiandi,ST.,MT menyampaikan berita terkait ambruknya jembatan akibat kondisi jembatan tersebut tidak benar.

Ia menyampaikan kepada media ini bahwa apapun bentuk jembatan dibangun jika dilewati dengan over kapasitas atau bukan ukuran bebannya, maka dalam hal ini kita harus selalu berhati-hati melewatinya.

Dalam hal ini, Kabid Bina Marga menegaskan jangan hanya menyalahkan Dinas saja, dan ia pun membantah berkaitan dengan rancangan konstruksi jembaran itupun bukan asal-asalan.

Dalam membangun infrastruktur fasilitas negara, apalagi untuk sebuah jembatan dan jalan yang termasuk dalam kewenangan Provinsi, sebelum dibangun terlebih dahulu melalui proses yang panjang, seperti peninjauan lokasi sampai dengan memakai tenaga ahli (konsultan).

Semestinya, jembatan yang telah dibangun oleh Pemerintah dengan menggunakan uang negara adalah tanggungjawab kita semua, bahkan kalau bisa pengawasannya harus melibatkan masyarakat atau pejabat setempat seperti Kepala Desa beserta jajarannya. Dalam hal ini, apabila Kepala Desa tidak mengetahui berarti ia dianggap lalai dan lamban dalam bekerja.

Terkait ambruknya jembatan di RT 14 Dusun Nango, Desa Patai Patah, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat dan berdasarkan dari salah satu narasumber yang juga tergabung dalam organisasi Persatuan Masyarakat Peduli Kecamatan Sandai (PMPKS) mengatakan, bahwa jembatan yang ada di Wilayah ia tersebut mengalami ambruk akibat dilewati kendaraan berjenis tronton yang bermuatan excavator.

Oleh sebab itu, jembatan tersebut tidak mampu menahan beban seberat itu dan akhirnya ambruk.

Maka dari itu, Kabid Bina Marga Lalu Heru Prihatiandi,ST.,MT dengan tegas menyampaikan pihak atau pemilik Excavator harus bertanggungjawab atas kerusakan jembatan tersebut, sebab itu jalan milik bersama.

Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak Dinas yang berkaitan masih menunggu pertanggungjawaban dari pemilik Excavator.

Pewarta    : Agt
Editor       : Risma

Komentar