AMAH Malra Kecam Pemberitaan Tidak Benar dan Berbaur Provokatif di Masyarakat

Langgur, Kabarsulsel-Indonesia.com; Anggota Angkatan Muda Anti Hoaks (AMAH) Maluku Tenggara Laurensus Wenehenubun sangat sesalkan pemberitaan sejumlah media yang dianggap Hoaks dan dinilai provokatif, sehingga dapat membuat kegaduhan di masyarakat.

Lauren katakan, pemberitaan terhadap Bupati atas dugaan kekerasan perempuan di anggap simpang siur, sehingga dapat dipastikan pemberitaan ini tidak benar adanya.

“Faktanya, pemberitaan adanya dugaan kekerasan perempuan dan anak sudah di publikasikan berulang kali, namun faktanya tidak ada satu pun dapat di buktikan terhadap tuduhan tersebut.

Olehnya itu, dapat disimpulkan bahwa, ada dugaan sekelompok orang atau oknum tertentu yang sengaja menggiring opini publik sehingga dalam pemberitaan terus menyudutkan Bupati Malra aktif Muhamad Thaher Hanubun itu dianggap benar adanya.” tegas Wenehenubun saat temui media ini di Langgur Jumat, (29/9/2023) sore.

Selain itu, lanjut dia permintaan publik agar adanya klarifikasi oleh Bupati Malra M. Thaher Hanubun atas dugaan kekerasan terhadap perempuan menurutnya sangat tidak substansial.

Mengingat, hingga sampai saat ini tidak satu bukti pun yang dapat di buktikan, sehingga sikap Bupati Malra M. Thaher Hanubun yang tidak mau mengklarifikasi merupakan sebuah langka yang cukup bijak serta dapat menyelamatkan terhadap pelapor.

“Perlu diketahui, Bupati Maluku Tenggara Muhamad Thaher Hanubun sebenarnya bisa saja melakukan laporan balik terkait pencemaran nama baik, namun faktanya tidak dilakukanya.

Selain itu, pelapor secara sah dan tanpa ada paksaan telah menarik laporannya di Polda Maluku pada beberapa waktu lalu secara tersurat, sehingga secara tersirat berita selama ini yang menyudutkan Bupati Malra itu bisa diduga Hoaks.” jelasnya.

Untuk itu, AMAH menilai pemberitaan selama ini yang menyudutkan Bupati Malra adalah Hoaks dan tidak terlepas dari penggiringan opini sehingga dapat mengganjal M. Thaher Hanubun dalam kontestasi Pemilu Kepala Daerah 2024 – 2029 mendatang, itu tujuan utamanya.

Dikesempatan itu, Laurensius juga mengimbau para media untuk hendaknya melakukan pemberitaan yang lebih mengedepankan narasi yang sifatnya mengedukasi masyarakat, bukan sebaliknya memprovokasi.” tandasnya.

Lebih lanjut, Wenehenubun berharap agar aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian Resort Maluku Tenggara dapat memberikan langkah tegas terhadap oknum-oknum yang mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang narasinya berbaur provokatif pada media sosial tiktok maupun facebook bagi mereka yang berdomisili di Kabupaten Malra.

“Hal ini dinilai sangat perlu karena dapat merugikan pihak-pihak tertentu, apalagi memasuki tahun-tahun politik ini, semua penuh dengan syarat serta berbagai kepentingan,” tutup Anggota AMAH Malra itu.

Komentar