Fakfak, Kabarsulsel-Indonesia.com | Puluhan massa dari Aliansi Pemerhati Otonomi Khusus (Otsus) Kabupaten Fakfak menggelar aksi demonstrasi yang menggugah perhatian di halaman Kantor Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Fakfak, Jumat (21/06).
Mereka menuntut Dewan Adat Mbaham Matta dan LMA Fakfak agar mendesak Majelis Rakyat Papua Barat (MRP) untuk segera menetapkan bahwa calon gubernur dan calon wakil gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah 2024 harus berasal dari Orang Asli Papua (OAP).
Ketua Dewan Adat Mbaham Matta, Domianus Tuturop, dan Ketua LMA Fakfak, Falentinus Kabes, menerima langsung aksi ini. Orator utama, Sarifa Uswanas, menegaskan bahwa Dewan Adat Mbaham Matta dan LMA Fakfak harus menyampaikan tuntutan ini ke MRP Papua Barat dan lembaga terkait lainnya.
“Dewan Adat Mbaham Matta dan LMA Fakfak harus segera bertindak dan meneruskan permintaan kami ke MRP Provinsi Papua Barat. Hak kami sebagai Orang Asli Papua harus dijamin dalam Undang-Undang Otonomi Khusus,” tegas Sarifa Uswanas.
Ketua Aliansi Pemerhati Otsus Fakfak, Jamhari Muri, juga mendesak agar aspirasi ini segera direspons. Menurutnya, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Otonomi Khusus, calon gubernur dan wakil gubernur haruslah OAP.
“Kami menuntut agar Dewan Adat Mbaham Matta dan LMA Fakfak segera menindaklanjuti aspirasi ini ke MRP Papua Barat untuk memastikan bahwa dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024, calon pemimpin adalah Orang Asli Papua,” ujar Jamhari Muri.
Massa aksi membawa spanduk utama bertuliskan: “Aliansi Pemerhati Otsus Kabupaten Fakfak Mendukung Cagub dan Cawagub Papua Barat Wajib Orang Asli Papua (OAP) MRP: UU Otsus.” Para demonstran juga menandatangani kain putih sepanjang tiga meter sebagai bentuk dukungan yang akan diserahkan kepada Lembaga Adat Fakfak dan diteruskan ke MRP Papua Barat.
Aksi ini bukan sekadar unjuk rasa, melainkan seruan keras dari masyarakat yang menuntut keadilan dan pengakuan hak-hak mereka. Aliansi Pemerhati Otsus Fakfak memperjuangkan agar kepemimpinan daerah benar-benar mewakili dan membela kepentingan Orang Asli Papua. Suara mereka adalah panggilan untuk perubahan nyata, menegaskan bahwa hak-hak OAP harus diimplementasikan dalam kepemimpinan daerah sesuai dengan semangat Otonomi Khusus.
Komentar