Aliansi MANUV Desak Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Kurang Salur 2023 di Salah Satu Ohoi Maluku Tenggara

Maluku Tenggara, Kabarsulsel-Indonesia.com | Dugaan penyalahgunaan Dana Kurang Salur tahun anggaran 2023 di salah satu Ohoi (desa adat) di Kabupaten Maluku Tenggara kini menjadi sorotan serius Aliansi Mahasiswa Nuhu Evav (MANUV).

Ketua Aliansi MANUV, Titus Adrianus Dkayland Letsoin, menyampaikan bahwa pihaknya mendorong agar dugaan tersebut segera dilaporkan secara resmi ke aparat penegak hukum.

Dalam keterangannya kepada Kabarsulsel-Indonesia, Letsoin mengungkapkan bahwa informasi awal diperoleh dari diskusi intensif bersama warga setempat, yang menyebut adanya kejanggalan dalam pengelolaan Dana Kurang Salur 2023. Namun hingga kini, tidak ada warga yang berani melaporkannya karena diduga takut akan tekanan atau intimidasi.

“Kami dari Aliansi MANUV sudah sepakat untuk mengawal kasus ini. Jika nanti bukti-bukti sudah kami rasa cukup dan kuat, maka kami tidak akan menunggu lagi untuk membawa persoalan ini ke ranah hukum bersama masyarakat,” tegas Letsoin.

Saat ini, Aliansi MANUV bersama masyarakat desa tersebut sedang mengumpulkan dokumen dan bukti pendukung.

Langkah ini menjadi upaya konkrit untuk memastikan bahwa pengelolaan dana desa sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan terhadap kepentingan rakyat.

Letsoin juga menegaskan bahwa Dana Desa (DD) harus dikelola sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Ia mengajak seluruh Kepala Ohoi atau Penjabat (Pj) Kepala Ohoi untuk tidak menyimpang dari amanah undang-undang.

“Kami menyerukan kepada seluruh pemangku kebijakan di tingkat Ohoi agar mengelola Dana Desa secara jujur dan bertanggung jawab, karena dana tersebut adalah milik rakyat, bukan milik pribadi,” lanjutnya.

MANUV juga mendesak Inspektorat Kabupaten Maluku Tenggara dan dinas-dinas teknis terkait untuk memperketat pengawasan terhadap penggunaan anggaran di tingkat Ohoi. Hal ini penting agar tidak terjadi lagi praktik-praktik yang merugikan masyarakat dan mencoreng semangat otonomi desa.

“Jika pengawasan lemah, maka celah penyalahgunaan dana publik akan terus terjadi. Oleh karena itu, pengawasan harus sistematis, berkelanjutan, dan responsif terhadap aduan masyarakat,” tutup Letsoin.

Langkah Aliansi MANUV ini menjadi sinyal kuat bahwa generasi muda Maluku Tenggara tidak akan tinggal diam terhadap dugaan praktik korupsi di akar rumput. Mereka siap menjadi mitra kritis yang mengawal jalannya pemerintahan yang bersih dan berkeadilan.

Komentar