Alarm Waspada ! Bawaslu Fakfak Terima Delapan Laporan dan Satu Temuan di Tengah Tahapan Pilkada

Fakfak, Kabarsulsel-Indonesia.com |  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fakfak mengumumkan perkembangan signifikan dalam proses pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang tengah berlangsung.

Hingga Sabtu (05/10), Bawaslu telah memperoleh delapan laporan serta satu temuan, yang mencerminkan pentingnya pengawasan dalam menjaga integritas pemilu.

Ketua Bawaslu Fakfak, Arifin Takamokan, menjelaskan bahwa satu dari delapan laporan yang diterima terkait sengketa pemilihan telah mencapai tahap putusan.

Sengketa ini melibatkan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan, Said Hindom dan Rico Thie.

“Sidang telah dilaksanakan, dan putusan sudah dikeluarkan,” ujar Arifin.

Dari tujuh laporan yang disampaikan, tiga di antaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk diregistrasi. Namun, dua laporan lainnya telah resmi terdaftar dan kini dalam proses klarifikasi.

“Kami sedang memeriksa sejumlah pihak, termasuk saksi, pelapor, dan terlapor, untuk memastikan kebenaran laporan yang masuk,” tegasnya.

Arifin menambahkan bahwa dua laporan lain saat ini sedang menjalani pemeriksaan dokumen untuk menentukan kelayakan pendaftaran berdasarkan syarat formil dan materil.

Selain laporan-laporan tersebut, Bawaslu juga menemukan satu pelanggaran yang telah diproses hingga tahap rekomendasi.

Beberapa temuan lainnya masih dalam tahap penyusunan laporan hasil pengawasan dan penelusuran informasi awal.

Secara keseluruhan, Bawaslu Fakfak menangani sembilan kasus yang mencakup delapan laporan dan satu temuan.

“Pengawasan yang ketat diperlukan untuk memastikan bahwa Pilkada Fakfak berjalan secara adil dan transparan. Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap pelanggaran dengan serius,” pungkas Arifin.

Dengan adanya laporan dan temuan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami proses demokrasi yang sedang berlangsung dan turut berperan dalam menjaga integritas pemilu.

Komentar