Maluku Tenggara, Kabarsulsel-Indonesia.com | Senin (20/1/2025), aksi unjuk rasa yang digelar oleh Aliansi OKP-ORMAS Kabupaten Maluku Tenggara mengguncang suasana di pusat pemerintahan daerah.
Dengan jumlah massa sekitar 30 orang, aksi ini dimulai pukul 10.50 WIT di halaman Kantor Bupati Maluku Tenggara, Jalan Abraham Koedoeboen, Desa Langgur, Kei Kecil.
Para peserta yang dipimpin oleh koordinator lapangan, Enci Balubun, menuntut pemerintah segera mengembalikan pelayanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA).
Pernyataan Sikap Aliansi OKP-ORMAS
Dalam orasi yang menggema, aliansi menegaskan pentingnya pelayanan kesehatan sebagai hak dasar masyarakat.
Mereka mengecam keputusan Dinas Kesehatan yang menghentikan sementara layanan JAMKESDA berdasarkan Surat Kepala Dinas Kesehatan Nomor 40075/11/DINKES tanggal 10 Januari 2025.
Hal ini dinilai menciptakan kesenjangan yang semakin memperburuk derajat kesehatan masyarakat miskin.
“Keputusan ini bagaikan menggali kuburan massal untuk masyarakat miskin dan tidak mampu di Maluku Tenggara. Pemerintah wajib bertanggung jawab atas layanan kesehatan yang layak,” ujar salah satu orator, Wage Rudolf Raubun.
Massa aksi mengajukan beberapa tuntutan, di antaranya:
- Mendesak Penjabat Bupati segera mengeluarkan surat yang memastikan pelayanan JAMKESDA tetap berjalan.
- Meminta pencopotan Kepala Dinas Kesehatan terkait kebijakan penghentian pelayanan JAMKESDA.
- Mendorong DPRD meningkatkan fungsi pengawasan di sektor kesehatan.
- Mendesak pengalokasian anggaran untuk menyelesaikan tunggakan layanan JAMKESDA.
Aksi Massa Bergelombang
Setelah melakukan orasi di depan Kantor Bupati, massa bergerak menuju Kantor DPRD Kabupaten Maluku Tenggara pukul 12.15 WIT. Di sana, mereka membakar ban, membawa spanduk dan pamflet dengan tulisan kritis, serta menulis protes di tiang-tiang gedung DPRD.
Selama audiensi dengan Wakil Ketua II DPRD, Johanis Bosco Rahawarin, ia menyampaikan bahwa DPRD akan segera membahas tuntutan tersebut sambil menunggu evaluasi APBD selesai.
“Kami memahami keresahan masyarakat dan berkomitmen menyelesaikan masalah ini bersama pemerintah daerah,” tegas Rahawarin.
Rangkaian Berakhir di Kejaksaan Negeri
Aksi berlanjut ke Kantor Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara pukul 16.20 WIT. Setelah menyampaikan orasi, perwakilan massa diterima dalam audiensi tertutup untuk menyerahkan surat tuntutan mereka.
Situasi Terkendali
Kapolres Maluku Tenggara memastikan aksi berlangsung aman dan terkendali hingga selesai pada pukul 17.00 WIT. Tidak ada insiden yang menonjol selama jalannya aksi.
Aksi ini menjadi pengingat keras bagi pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah nyata dalam memastikan hak-hak kesehatan masyarakat tetap terjamin.
Masyarakat menunggu solusi cepat dan tepat untuk mengatasi persoalan JAMKESDA yang dinilai krusial bagi keberlangsungan hidup warga miskin di Maluku Tenggara.
Komentar