Maluku Tenggara, Kabarsulsel-Indonesia.com | Puluhan anggota Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Organisasi Masyarakat (Ormas) di Kabupaten Maluku Tenggara menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, Senin (20/1/2025).
Mereka memprotes buruknya layanan kesehatan melalui Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA), yang dianggap tidak memadai dan jauh dari harapan masyarakat miskin.
Aksi ini dipimpin oleh Ketua Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Langgur, Sanherip Lanikari, yang secara tegas menyampaikan pernyataan sikap aliansi.
Dalam orasinya, Lanikari menekankan bahwa pelayanan kesehatan adalah hak dasar masyarakat dan menjadi tanggung jawab negara untuk memenuhinya, terutama bagi warga kurang mampu.
“Pelayanan kesehatan yang layak adalah kebutuhan mendesak untuk kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi mereka yang hidup di bawah garis kemiskinan,” ujar Lanikari.
Keluhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan terus meningkat, mulai dari kurangnya obat-obatan, lambatnya layanan medis, hingga rumitnya administrasi.
Puncaknya, kebijakan pemerintah daerah yang menghentikan sementara pelayanan bagi peserta JAMKESDA—sebagaimana tertuang dalam Surat Kepala Dinas Kesehatan Nomor 40075/11/DINKES tanggal 10 Januari 2025—menuai kecaman keras.
Langkah tersebut dinilai sebagai tindakan diskriminatif yang memukul keras masyarakat miskin yang sangat bergantung pada program tersebut.
Tuntutan Tegas Aliansi OKP dan Ormas
Aliansi OKP dan Ormas Kabupaten Maluku Tenggara menyampaikan empat tuntutan utama kepada pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, yakni:
- Mendesak Penjabat Bupati untuk segera mengeluarkan kebijakan yang menjamin pelayanan kesehatan tetap berjalan bagi peserta JAMKESDA.
- Meminta pencopotan Kepala Dinas Kesehatan atas kebijakan yang dianggap merugikan masyarakat dan melanggar prinsip keadilan sosial.
- Mengimbau DPRD untuk meningkatkan pengawasan dan mengalokasikan anggaran guna menyelesaikan tunggakan pelayanan kesehatan JAMKESDA.
- Meminta Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara mengawal penggunaan anggaran terkait pembayaran tunggakan pelayanan JAMKESDA di RSUD Karel Sadsuitubun Langgur.
Kritik terhadap Kebijakan Pemerintah Daerah
Aksi ini mencerminkan kekecewaan masyarakat atas lemahnya komitmen pemerintah daerah dalam menjamin akses kesehatan yang adil dan merata.
Keputusan menghentikan pelayanan kesehatan bagi peserta JAMKESDA dianggap sebagai bentuk abai terhadap tanggung jawab negara terhadap masyarakat kecil.
Aliansi juga menegaskan bahwa kesehatan adalah hak fundamental yang harus dijamin oleh pemerintah, tanpa alasan administratif atau anggaran.
Langkah konkret untuk menyelesaikan tunggakan pelayanan kesehatan harus menjadi prioritas utama pemerintah daerah.
Demonstrasi ini menjadi pengingat keras bahwa pemerintah tidak boleh menutup mata terhadap kebutuhan mendasar warganya, terlebih dalam kondisi ekonomi yang sulit.
Komentar