Akibat Tuntut Haknya Tiga Karyawan PT. TAPG Dipecat Sepihak

Kalbar126 views

KSI | Nias – PT. Tiaryasa Abadi Perkasa Gemilang (TAPG) sebuah perusahaan agen distribusi gas LPG 3 Kg ini diduga melakukan pemecatan secara sepihak kepada tiga karyawannya (Aperman Gea, Irwan Harefa & Herliaman Telaumbanua)..

“iya kami dipecat secara sepihak oleh Supervisior tanpa ada surat pemberitahuan”, Ucap Aperman Gea, Ketika menggelar konfrensi pers. Selasa (24/8/2021)

Aperman menuturkan bahwa pihaknya merasa sangat dirugikan atas sikap dari Supervisior PT. TAPG yang dinilai arogan dan mengabaikan aspirasi dari karyawan.

Beberapa bulan yang lalu pihaknya bersama rekan karyawan lainnya telah menyampaikan aspirasi melalui surat. Karena tidak kunjung ada respon, Pihaknya menyambangi kantor PT. TAPG untuk mempertanyakan tindak lanjut aspirasi yang telah disampaikan secara tertulis.

Aperman menambahkan bahwa pasca pihaknya mempertanyakan tindak lanjut aspirasi tersebut, Supervisior PT. TAPG malah memberi jawaban yang kurang nyaman yakni melakukan pemecatan.

Pengedar Narkoba Diringkus Satresnarkoba, Kapolres Nias : Tersangka Lain Masih Diburu.
Penurunan Bendera Kemri ke-76 Sekda Nias Jadi Irup, Tuti Waruwu Siswa SMAN 1 Gido Pembawa Baki Bendera
“Kami sudah bekerja bertahun-tahun Pemecatan itu pun disampaikan via telepon seluler. Tanpa ada surat peringatan ataupun surat pemecatan resmi. Padahal kami hanya menyampaikan aspirasi terkait kondisi kerja dilapangan dan permintaan dokumen kontrak perjanjian kerja. Karena sejak kami kerja, Perusahaan belum pernah menyampaikan dokumen tersebut kepada kami”, Tuturnya

Hal senada juga disampaikan oleh Irwan Harefa yang kecewa dengan sikap Supervisior PT. TAPG dan pihaknya menegaskan akan menuntut masalah ini serta berharap kepada lembaga DPRD untuk turut menindaklanjuti keluhan mereka.

“Kami akan mengejar masalah ini. Sembari membuat pelaporan di DPRD serta Kementerian Tenaga Kerja”, Pungkasnya

Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Perizinan DPMPPTSP Kota Gunungsitoli (Putra Setiawan Bawamenewi) memberitahu bahwa pihaknya tidak mengetahui PT Tiaryasa Abadi Perkasa Gemilang. Pihaknya hanya mengetahui yakni PT Tiar Jasa Abadi Perkasa Abadi Gemilang.

“Perusahaan yang terdaftar cuma PT TIAR JASA, bukan PT. TIRYASA”, Ucapnya
Sedangkan ketika sejumlah wartawan melakukan konfirmasi di Kantor PT Tiaryasa Abadi Perkasa Gemilang (PT. TAPG) di Jalan Yos Sudarso – Desa Ombolata Ulu, Pihak Supervisior dan Penanggung Jawab Perusahaan tidak menampakkan diri dan tidak merespon, Walau sudah dihubungi via telepon seluler. (Alex)

Komentar