Akhirnya KPU Fakfak Tetapkan DPS Pemilu 2024 !! Ini Totalnya

Fakfak, Kabarsulsel-Indonesia.com; Rabu, [05/04] bertempat di Aula Kantor KPU Fakfak digelar rapat pleno penetepan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Umum tahun 2024. Pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu tahun 2024 ini merupakan rangkaian paketan panjang dan berjenjang secara terstruktur dan sistematis di mulai dari tahapan pleno di tingkat Kampung/Kelurahan selanjutnya di Tingkat Distrik serta puncaknya pada pleno KPU Kabupaten.

Sebagaimana diamanatkan melalui PKPU No. 07 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 07 Tahun 2022 Tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Dan Sistem Informasi Data Pemilih, serta PKPU No. 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan Dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, yang mana dalam Pasal 3 huruf (b) mengenai Tahapan penyelenggaraan Pemilu yang mana meliputi : pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar Pemilih. Merujuk pada regulasi tersebut maka perlu ditetapkan melalui sebuah mekanisme pleno di tingkat KPU Kabupaten.

Pantauan Kabarsulsel-Indonesia.com rapat pleno penetapan DPS yang digelar oleh KPU Fakfak, dihadiri oleh sejumlah stakeholder diantaranya : Kepala Badan Kesbangpol Fakfak (Lina Suryani Uswanas), Kadis Dukcapil (Samad Hindom), Kasat Intel Polres Fakfak (Iptu Risky Ilyas, SE) dan perwakilan sejumlah Partai Politik. Turut hadir pula dalam rapat pleno DPS Pemilu 2024 Ketua Bawaslu Fakfak Siofanus Irfam Kareth beserta anggota Bawaslu Fakfak Hairudin Kutanggas.

Adapun komisioner KPU Fakfak yang hadir dan memimpin rapat Pleno DPS yakni Ketua KPU Fakfak Dihuru Dekry Radjaloa, S.Ap, Anggota Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi Apdon Retraubun, SE, dan Anggota Komisioner Divisi SDM dan Parmas Yanuarius Kerry Meak, S.Sos. Kegiatan pleno DPS ini dimulai sekitar pukul 10.00 wit dan berakhir pukul 15.00 wit.

Abdon Retraubun, SE saat mengarahkan jalannya rapat pleno DPS pemilu 2024 mempersilahkan masing-masing Panitia Pemilihan Distrik (PPD) 17 Distrik membacakan hasil rekapan pleno tingkat Distrik untuk selanjutnya ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara Tingkat Kabupaten. Dari total rekapan masing-masing Distrik diperoleh total rekapan Data Pemilih Sementara sebanyak 58.928 Pemilih. Yang mana jika diklasivikasi berdasarkan jenis kelamin maka jumlah pemilih laki-laki sebanyak 29.385 pemilih sementara jumlah pemilih perempuan sebanyak 29.543. dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara sebanyak 304 TPS.

Adapun total data tersebut jika diklasifikasi berdasarkan 17 Distrik maka rinciannya sebagai berikut :

  1. Distrik Fakfak : Jumlah Kelurahan/Desa sebanyak 5 Kel/Desa; Jumlah TPS sebanyak 56 TPS; Jumlah Pemilih Laki-Laki sebanyak : 6.073 Pemilih; Jumlah Pemilih Perempuan : 6.220 Pemilih; Jumlah Pemilih Laki-laki + Perempuan sebanyak  : 12.293 pemilih.
  2. Distrik Fakfak Barat : Jumlah Kelurahan/Desa sebanyak 9; Jumlah TPS sebanyak 13 TPS; Jumlah Pemilih Laki-laki sebanyak : 1.093 pemilih; Jumlah Pemilih Perempuan sebanyak : 1.127 pemilih; Jumlah Pemilih Laki-laki + Perempuan sebanyak : 2.220 pemilih.
  3. Distrik Fakfak Timur : Jumlah Kelurahan/Desa sebanyak 6; Jumlah TPS sebanyak 6 TPS; Jumlah Pemilih Laki-laki sebanyak : 404 pemilih; Jumlah Pemilih Perempuan sebanyak : 404 pemilih; Jumlah Pemilih Laki-laki + Perempuan sebanyak : 808 pemilih.
  4. Distrik Kokas : Jumlah Kelurahan/Desa sebanyak 15; Jumlah TPS sebanyak 17 TPS; Jumlah Pemilih Laki-laki sebanyak : 1.370 pemilih; Jumlah Pemilih Perempuan sebanyak : 1.452 pemilih; Jumlah Pemilih Laki-laki + Perempuan sebanyak : 2.822 pemilih.
  5. Distrik Fakfak Tengah : Jumlah Kelurahan/Desa sebanyak 14; Jumlah TPS sebanyak 41 TPS; Jumlah Pemilih Laki-laki sebanyak : 4.331 pemilih; Jumlah Pemilih Perempuan sebanyak : 4.386 pemilih; Jumlah Pemilih Laki-laki + Perempuan sebanyak : 8.717 pemilih.
  6. Distrik Karas : Jumlah Kelurahan/Desa sebanyak 7; Jumlah TPS sebanyak 10 TPS; Jumlah Pemilih Laki-laki sebanyak : 1.057 pemilih; Jumlah Pemilih Perempuan sebanyak : 1.081 pemilih; Jumlah Pemilih Laki-laki + Perempuan sebanyak : 2.138 pemilih.
  7. Distrik Bomberay : Jumlah Kelurahan/Desa sebanyak 7; Jumlah TPS sebanyak 8  TPS; Jumlah Pemilih Laki-laki sebanyak : 831 pemilih; Jumlah Pemilih Perempuan sebanyak : 689 pemilih; Jumlah Pemilih Laki-laki + Perempuan sebanyak : 1.520 pemilih.
  8. Distrik Kramongmongga : Jumlah Kelurahan/Desa sebanyak 10; Jumlah TPS sebanyak 10 TPS; Jumlah Pemilih Laki-laki sebanyak : 738 pemilih; Jumlah Pemilih Perempuan sebanyak : 683 pemilih; Jumlah Pemilih Laki-laki + Perempuan sebanyak : 1.421 pemilih.
  9. Distrik Teluk Patipi : Jumlah Kelurahan/Desa sebanyak 13; Jumlah TPS sebanyak 15 TPS; Jumlah Pemilih Laki-laki sebanyak : 1.260 pemilih; Jumlah Pemilih Perempuan sebanyak : 1.308 pemilih; Jumlah Pemilih Laki-laki + Perempuan sebanyak : 2.568 pemilih.
  1. Distrik Pariwari : Jumlah Kelurahan/Desa sebanyak 9; Jumlah TPS sebanyak 72 TPS; Jumlah Pemilih Laki-laki sebanyak : 8.045 pemilih; Jumlah Pemilih Perempuan sebanyak : 8.097 pemilih; Jumlah Pemilih Laki-laki + Perempuan sebanyak : 16.142 pemilih.
  2. Distrik Wartutin : Jumlah Kelurahan/Desa sebanyak 6; Jumlah TPS sebanyak 7 TPS; Jumlah Pemilih Laki-laki sebanyak : 677 pemilih; Jumlah Pemilih Perempuan sebanyak : 645 pemilih; Jumlah Pemilih Laki-laki + Perempuan sebanyak : 1.331 pemilih.
  3. Distrik Fakfak Timur Tengah : Jumlah Kelurahan/Desa sebanyak 10; Jumlah TPS sebanyak 11 TPS; Jumlah Pemilih Laki-laki sebanyak : 885 pemilih; Jumlah Pemilih Perempuan sebanyak : 902 pemilih; Jumlah Pemilih Laki-laki + Perempuan sebanyak : 1.787 pemilih.
  4. Distrik Arguni : Jumlah Kelurahan/Desa sebanyak 5; Jumlah TPS sebanyak 5 TPS; Jumlah Pemilih Laki-laki sebanyak : 407 pemilih; Jumlah Pemilih Perempuan sebanyak : 394 pemilih; Jumlah Pemilih Laki-laki + Perempuan sebanyak : 801 pemilih.
  5. Distrik Mbahamdandara : Jumlah Kelurahan/Desa sebanyak 7; Jumlah TPS sebanyak 7 TPS; Jumlah Pemilih Laki-laki sebanyak : 347 pemilih; Jumlah Pemilih Perempuan sebanyak : 360 pemilih; Jumlah Pemilih Laki-laki + Perempuan sebanyak : 707 pemilih.
  6. Distrik Kayauni : Jumlah Kelurahan/Desa sebanyak 9; Jumlah TPS sebanyak 9 TPS; Jumlah Pemilih Laki-laki sebanyak : 566 pemilih; Jumlah Pemilih Perempuan sebanyak : 568 pemilih; Jumlah Pemilih Laki-laki + Perempuan sebanyak : 1.134
  7. Distrik Furwagi : Jumlah Kelurahan/Desa sebanyak 8; Jumlah TPS sebanyak 8 TPS; Jumlah Pemilih Laki-laki sebanyak : 512 pemilih; Jumlah Pemilih Perempuan sebanyak : 482 pemilih; Jumlah Pemilih Laki-laki + Perempuan sebanyak : 994 pemilih.
  8. Distrik Tomage : Jumlah Kelurahan/Desa sebanyak 9; Jumlah TPS sebanyak 9 TPS; Jumlah Pemilih Laki-laki sebanyak : 789 pemilih; Jumlah Pemilih Perempuan sebanyak : 736 pemilih; Jumlah Pemilih Laki-laki + Perempuan sebanyak : 1.525 pemilih.

Dalam keterangannya via call wahtsapp Retraubun selaku Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi berharap bahwa proses Penetapan Daftar Pemilih Sementara ini selanjutnya akan dilakukan uji publik guna memperoleh masukan dan tanggapan masyarakat. Oleh karena itu dirinya berharap jika masih ada pemilih yang belum terdata dalam DPS agar segera menginformasikan kepada RT dan selanjutnya berkordinasi ke PPS dan PPD untuk dimasukan datanya ke DPS Perubahan. Tutup Retraubun.

 

(Red)

Komentar