Adanya Aktifitas Perusahaan Kebun Sawit, Lahan Pertanian di Desa Muara Gerunggang terus Merugi

Daerah, NEWS331 views

KSI Kalbar – Salah satu Tokoh Masyarakat (Tomas) yang berada di Desa Muara Gerunggang Kecamatan Pemahan, Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat, dibuat kecewa dengan keberadaan kebun sawit yang dikelola oleh perusahaan PT. BGA wilayah 8 B yang berada di Desa Muara Gerunggang.

Kekecewan ini sangat beralasan dan mendalam seakan masyarakat warga sekitar seperti diabaikan keberadaannya.

H. Imam Ansari warga Desa Muara Gerunggang pada kesempatannya menyampaikan permasalahan yang sedang terjadi di Desa Muara Gerunggang kepada wartawan KSI pada hari Jumat tanggal 02 April 2021.

“Kami sebagai warga sangat kecewa dengan keberadaan perusahaan kebun sawit yang ada di Kabupaten Ketapang ini, terutama PT. BGA wilayah 8 B yang selama ini kami (warga/red) pada awalnya menyalahkan pimpinan Kepala Desa (Kades) Muara Gerunggang yang melakukan pembiaran terhadap aktifitas yang di lakukan PT. BGA wilayah 8 B, bahkan kami salah menilai Kepala Desa (Kades),” ungkap Imam membuka pembicaraan kepada wartawan KSI saat ditemui pada hari Jumat, (2/4/2021).

Namun setelah kami (warga/red) telusuri,  jangankan Kepala Desa (Kades) Muara Gerunggang, Rekomendasi Bupati saja diabaikan dan terkesan tidak dipedulikan alias dipandang sebelah mata oleh PT. BGA wilayah 8 B dengan alasan Rekomendasi yang disampaikan oleh Kepala Desa ke pihak perusahaann pada bulan Desember 2020 sampai berita ini diterbitkan pihak perusaahaan belum memberikan jawaban sedikitpun kepada Kepala Desa tersebut.

Kejadian berawal dari lahan pertanian warga disini terus mengalami kerugian, dan warga Desa Muara Gerunggang menduga aliran sungai yang berada di wilayah kami yaitu sungai Kepatih Benteng sungai yang menghubungkan Desa Muara Gerunggang menuju Desa Tayap dengan jarak kurang lebih sekitar 3.000 M (tiga ribu meter) mengalami penyempitan aliran sungai.

Warga masyarakat Desa Muara Gerunggang menduga sepanjang aliran sungai tersebut yang dahulunya sebagai transportasi warga sekitar, sekarang pihak perusahaan juga memanfaatkan aliran sungai tanpa melihat dampak lingkungan yang terjadi.

Warga Desa Muara Gerunggang pun menduga, yang sekarang terjadi aliran sungai sedikit menyepit (mengecil/red) akibat keberadaan kebun sawit yang dikelola oleh perusahaan PT. BGA wilayah 8 B.

“Sehingga apa bila air datang dengan debit yang banyak maka aliran persawahan menjadi mudah banjir yang mengakibatkan para petani Desa Muara Gerunggang mengalami kerugian,” ungkapnya. Jumat, (2/4/2021).

Secara terpisah salah satu warga  yang enggan menyebutkan indentitasnya juga, menyampaikan permasalahan yang sama dan belum ada solusi ataupun itikad baik pihak perusahaan.

“Sebelum adanya perusahaan kebun sawit ini kami (warga/red) tidak pernah merasakan banjir, meskipun curah hujan dan debit air yang melebihi kapasitas. Seharusnya pihak perusahaan kebun sawit memberikan solusi dengan membantu para petani yang terus merugi akibat aktifitas yang dilakukan perusahaan PT. BGA wilayah 8 B dengan memberikan bantuan melalui CSR,” harap warga yang lahan pertaniannya selalu mengalami kerugian.

Hingga berita ini ditulis belum ada penjelasan dari pihak PT. BGA wilayah 8 B perusahaan yang mengelola kebun sawit tersebut.

Penulis : agt

Editor   : Noval Verdian

Komentar