ABT : Berkat Kerja Sama Semua Pihak, Para Guru SMA/SMK Fakfak Bisa Tersenyum

Sekretaris Daerah Kabupaten Fakfak : Drs. Ali Baham Temongmere, M.TP | Foto Kabarsulsel-Indonesia.com

Fakfak, Kabarsulsel-Indonesia.com; Para tenaga pendidik (ASN) dan P3K SMA/SMK di Fakfak akhirnya bisa kembali tersenyum bahagia. Tentu penyebab ketersenyuman mereka ini dikarenakan gaji mereka yang awalnya belum sempat dibayarkan selama 2 bulan terhitung sejak januari-februari 2023, akhirnya sudah bisa dibayarkan dan kini telah masuk direkening pribadi mereka.

Selaras dengan ketersenyuman para guru SMA/SMK ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Fakfak Drs. Ali Baham Temongmere, M.TP saat ditemui kabarsulsel-indonesia.com di resto Family yang beralamat di Jalan Izak Telussa, mengatakan bahwa akibat adanya perubahan regulasi mengenai kewenangan pengelolaan SMA/SMK yang semula menjadi kewenangan provinsi kini telah dikembalikan ke Kabupaten, maka pada tanggal 15 Februari 2023 telah diserah-terimakan oleh Gubernur Papua Barat melalui Sekda Prov. Papua Barat Dance Sangkek, S.H., M.M di Sorong. Kata Sekda Fakfak dalam penjelasannya.

ABT sapaan akrab Sekda Fakfak menyampaikan pula bahwa jika semula berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah maka kewenangan mengelola pendidikan menengah (SMA/SMK) dan pendidikan khusus dari pemerintah kabupaten ke pemerintahan provinsi. Namun seiring berjalannya waktu, dan sejak diberlakukan Undang-Undang No. 2 Tahun 2021 Tentang Otonomi Khusus maka kewenangan pengelolaan SMA/SMK dari provinsi dikembalikan lagi ke kabupaten. Tentunya perubahan nomenklatur dan pengalihan atau pengembalian kewenangan ini membutuhkan proses dan waktu penyesuaian administrasi. Ujar ABT.

Lelaki berdarah Mbaham Matta yang telah malang melintang dan memiliki segudang pengalaman di birokrasi pemerintahan ini menjelaskan pula bahwa seiring dengan proses penyesuaian administrasi yang tengah dipersiapkan, maka pada [Selasa, 21/02] PGRI Fakfak bersama Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) melakukan pertemuan bersama Pemerintah dan meminta agar dapat membijaki dan mengambil langkah sehingga bisa membayarkan gaji mereka yang tertunggak selama 2 bulan ini. Jelas Sekda.

Dikatakan pula bahwa meresponi permintaan para guru tersebut, selanjutnya dirinya bersama sejumlah pejabat OPD lainnya berkordinasi dengan perwakilan BPK Prov. serta mulai bergerak cepat memproses seluruh ihwal teknis administrasi pendukung yang dapat memudahkan dan mempercepat proses pencairan dan pembayaran gaji para guru tersebut. Ujar ABT.

Sekda juga menuturkan bahwa berkat kerjasama dan dukungan dari berbagai pihak baik itu BPKAD, Dispora dan para guru sendiri serta pihak bank, akhirnya pada hari ini (24/02) gaji para guru SMA/SMK di Fakfak sudah bisa dicairkan dan telah masuk ke rekening mereka. Ungkap ABT.

Ditambahkan pula olehnya bahwa dari jumlah 198 orang Guru SMA/SMK, 184 Orang sudah dicairkan ke rekening pribadi mereka. Sementara 14 orang lainnya belum dapat dicairkan karena belum mempunyai SK Pindah dan SKPP yang belum diterbitkan oleh Provinsi. Ungkap ABT.

ABT juga berharap bahwa dengan telah dicairkannya gaji para guru SMA/SMK yang sempat tertunggak, maka para guru dapat kembali beraktivitas sebagaimana biasanya dan tidak mengehentikan proses belajar-mengajar mengingat beberapa bulan lagi para siswa-siswi SMA/SMK akan menghadapi ujian nasional. dan jika ada persoalan-persoalan dikemudian hari jangan lagi mengorbankan siswa-siswi dengan memboikot proses belajar-mengajar melainkan dikomunikasikan secara arif-bijaksana dan penuh dedikatif. tutup ABT.

 

(Red)

Komentar