Ketapang (Kalbar), Kabarsulsel-Indonesia.com; Senin, [12/6/2023] Tim LJMS melaporkan PT AJB alias Agrajaya Bakitama (goodhope Group) yang beralamat Jln.Tran Kalimantan Simpang Empat Kumai Ensinau Rt.007/Rw.003. Dusun Entinap Desa Bengaras, Kecamatan Sungai Laur Kabupaten Ketapang Propinsi Kalimantan Barat.
Dimana Ketua Koperasi berserta jajaranya melaporankan pihak Perusaan Kebun sawait Agrajaya Baktitama yang di sampaikan secara tertulis dengan Nomor surat.003/kopbun LJMS /Ext/V/2023. prihal Tuntutan Pembayaran Kerugian Petani Koperasi perkebunan Lanjut Jaya Makmur Sawit (Kopbun LJMS.)
surat yang di sampaikan melalui pelapor isinya menjelaskan kepada pihak perusahan dan instasi terkait agar laporan cepat di tangapi oleh para pihak khusunya perusaan agar pelapor bisa menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan tututan petani dan apa bila di abaikan pihak pelapor tidak bisa lagi menjaga situasi dan kondisi (sikon) di areal wilayah Kebun PT.AJB tersebut.
Pihak pelapor juga menyapaikan dan apa bila tidak secepatnya di tangapi maka akan kami tidak menjamin dan ini saya teruskan disampaikan kepada pihak media.
Kadar binkoling, 57 tahun yang merupakan Badan Pengawas Ketua Koperasi LJMS langsung menyapaikan tidak melalui perantara Surat tersebut telah di tembuskan kepada intansi terkait hingga ke Bupati dan DPRD Ketapang. Kadar juga menyapaikan pada pihak media KSI bahwa dasar tuntutan kami berdasarkan surat Berita acara Hasil penilaian Teknis Kebun kemitraan Koperasi perkebunan LJMS yang bermitra dengan PT. AJB yang mana surat tersebut di tandatangani oleh Ir Sikat, M.Si tertanggal [30/5/2022]
Dari hasil tersebut melahirkan 9 poin tuntutan yang perlu di bahas antara PT. AJB dengan LJMS supaya jelas duduk persoalanya pengurus dan pengawas Koperasi Lanjut makmur sejahtrera LJMS
menyapaikan prihal tersebut penilaian teknis yang dilaksanakan Pada tanggal 22 sampai 27 maret 2022 melalui Dinas perkebunan Kabupaten Ketapang.
demi kesejahteraan Desa Lanjut Mekar sari Kecamatan Sungai Laur Kabupaten Ketapang Propinsi Kalimantan Barat, khususnya petani bisa menikmati hasilnya.
Kadar juga menyapaikan selagi masih bisa di tempuh secara musawarah dan mufakat pintu tebuka luas untuk pihak AJB.
(ag tami)
Komentar